Kejaksaan Sita Hotel dari Kasus Asabri, Sahroni: Prioritaskan Pengembalian Aset Negara, Duit Rakyat
DPR mengapresiasi kinerja cepat dan efektif dari Kejaksaan Agung RI yang kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti dan aset yang terkait ...
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja cepat dan efektif dari Kejaksaan Agung RI yang kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti dan aset yang terkait dengan dugaan korupsi PT Asabri (Persero).
Sebelumnya, pada Senin (5/4), aset yang kembali disita milik tersangka Benny Tjokrosaputro berupa hotel mewah yang berada di Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.
"Dalam mengungkap kasus Asabri ini, kita memang harus memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada kejaksaan yang terus bekerja cepat. Padahal Asabri ini kasus besar, dan tentunya tingkat kerumitannya tinggi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Tersangkut Korupsi Asabri dan Disita Kejagung, Hotel Brothers Solo Baru Masih Terima Tamu
Sahroni mengatakan, bahwa dengan melakukan penyitaan barang bukti, maka Kejaksaan juga telah membantu menyelamatkan kerugian keuangan negara yang muncul karena tindak korupsi.
Berbagai penyitaan yang dilakukan juga tentunya harus disambut positif karena berarti menyelamatkan aset negara.
Baca juga: Kejagung Sita Hotel dan Mal Matahari Pontianak Milik Tersangka Kasus Asabri Benny Tjokrosaputro
"Seperti kita tahu, banyak sekali aset sitaan dalam kasus Asabri ini, mulai dari hotel, lahan, kendaraan, barang bewah, kapal, hingga bus. Ini nilainya tidak sedikit. Tinggal kita ikuti terus prosesnya hingga ke pelelangan," pungkasnya.