Survei SMRC: 79 Persen Setuju Pelarangan HTI dan 59 Persen Setuju Pembubaran FPI
Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei sikap publik nasional terhadap Hizbut Thahir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei sikap publik nasional terhadap Hizbut Thahir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI).
Berdasarkan hasil survei, Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad mengatakan 32 persen warga mengetahui perihal HTI.
Namun, dari jumlah itu, hanya 76 persen atau 24 persen dari populasi yang tahu bahwa HTI dilarang.
"Dari yang tahu, 76 persen (24 persen populasi) tahu HTI telah dilarang," ujar Saidiman, dalam webinar 'Survei Opini Publik Nasional SMRC : Sikap Publik Nasional terhadap FPI dan HTI', Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Terkait Temuan Benda Mencurigakan Bertuliskan FPI Munarman, Polisi Periksa 4 Saksi
Saidiman memaparkan dari 24 persen populasi yang mengetahui bahwa HTI telah dilarang terdapat 79 persen yang setuju dengan pelarangan tersebut.
"Dari 24 persen yang tahu pelarangan tersebut, 79 persen (19 persen dari populasi) setuju dengan pelarangan HTI, dan 13 persen (3 persen dari populasi) tidak setuju," ungkapnya.
Sementara terkait FPI, Saidiman mengatakan 71 persen warga mengetahui mengenai organisasi masyarakat tersebut.
Baca juga: Relawan Jokowi Sebut Eks HTI dan FPI Hembuskan Wacana Presiden 3 Periode, Sikap Pimpinan MPR dan DPD
Dari jumlah yang mengetahui FPI, 77 persen diantaranya atau 55 persen dari populasi sudah tahu pula FPI dibubarkan.
Kemudian dari 55 persen populasi itu, kata Saidiman, 59 persen setuju jika FPI dibubarkan.
"Dari 55 persen yang tahu pembubaran tersebut, 59 persen (32 persen dari populasi) setuju dengan pembubaran FPI, 35 persen (19 persen dari populasi) tidak setuju," katanya.
Baca juga: Pengacara Rizieq Shihab: Terduga Teroris Condet Sudah Dipecat FPI Sejak 2017, Dia Antek Intelijen
Adapun populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Metode yang digunakan adalah multistage random sampling dengan jumlah responden mencapai 1.220 responden dan margin of error sebesar kurang lebih 3,07 persen.
Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang sudah dilatih. Wawancara lapangan sendiri berlangsung antara 28 Februari hingga 8 Maret 2021.