Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Teroris Condet Mantan Anggota Divisi Jihad FPI, Ini Kata Kuasa Hukum Rizieq Shihab

Aziz Yanuar kembali menolak terduga teroris di Condet Husen Hasny alias HH dikaitkan dengan FPI.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terduga Teroris Condet Mantan Anggota Divisi Jihad FPI, Ini Kata Kuasa Hukum Rizieq Shihab
Tribunnews/Jeprima
Petugas kepolisian melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di kawasan Condet, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021). Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap dua terduga teroris di kediamannya yang juga dijadikan ruang pamer (showroom) mobil bekas. Penangkapan kedua terduga teroris ini berkaitan dengan peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3) pagi. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab sekaligus mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar kembali menolak terduga teroris di Condet Husen Hasny alias HH dikaitkan dengan FPI.

Dia membenarkan HH yang diamankan Tim Densus 88 Antiteror pada Senin (29/3/2021) menjabat Sekretaris bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2020 tapi dipecat pada tahun 2017.

Namun Aziz membantah bila aktivitas Divisi Jihad yang diikuti HH terkait terorisme, menurutnya Divisi FPI tersebut menitikberatkan pada amar makruf nahi mungkar sesuai agama Islam.

"Enggak ada (mengajarkan teroris). Jihad itu kan pengertiannya luas, dan menurut FPI jihad itu melakukan kebaikan semaksimal kita dan mencegah kemungkaran semaksimal kita," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Nama Munarman Tertulis pada Benda Mencurigakan, Berikut Penjelasan Polisi

Dia mencontohkan kegiatan yang dilakukan Divisi Jihad FPI sewaktu masih aktif sebagai organisasi di antaranya membantu korban bencana dan warga mengalami kesusahan lainnya.

Meski tidak gamblang merinci alasan HH dipecat pada tahun 2017 silam, menurutnya HH yang di rumahnya ditemukan bahan peledak dipecat karena melakukan perbuatan melenceng dari FPI.

BERITA REKOMENDASI

"Masalah penyimpangan itu adalah oknum, dan itu sudah kita keluarkan. Itu (penangkapan HH sebagai terduga teroris) tidak bisa dikaitkan dengan FPI karena FPI sudah bubar. Kedua yang bersangkutan sudah dikeluarkan dari FPI karena memang bermasalah," ujarnya.

Perihal pernyataan terduga Bambang Setiono alias BS (43), terduga teroris di Bekasi yang mengaku hendak melakukan aksi teror di SPBU dengan tuntutan membebaskan Rizieq Shihab.

Aziz menilai pernyataan tersebut dilontarkan guna memperkeruh proses peradilan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Memang itu yang mereka mau, mereka mau mengait-ngaitkan supaya gaduh dan heboh. Dan kita tidak terpengaruh dengan tindakan itu. Kita tidak mengambil tindakan hukum, biarkan saja. Karena kan tidak ada peristiwa hukum juga," tuturnya.

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ungkap Surat Pemecatan Terduga Teroris


Sebelumnya diberitakan, polisi telah mengamankan terduga teroris, Husein Hasni (HH), di Condet, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Saat diamankan, HH mengklaim dirinya merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas