Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Teroris Condet Mantan Anggota Divisi Jihad FPI, Ini Kata Kuasa Hukum Rizieq Shihab

Aziz Yanuar kembali menolak terduga teroris di Condet Husen Hasny alias HH dikaitkan dengan FPI.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terduga Teroris Condet Mantan Anggota Divisi Jihad FPI, Ini Kata Kuasa Hukum Rizieq Shihab
Tribunnews/Jeprima
Petugas kepolisian melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di kawasan Condet, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021). Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap dua terduga teroris di kediamannya yang juga dijadikan ruang pamer (showroom) mobil bekas. Penangkapan kedua terduga teroris ini berkaitan dengan peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3) pagi. Tribunnews/Jeprima 

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, membantah hal tersebut.

Aziz menyatakan, HH telah dipecat sebagai anggota FPI sejak 2017.

"Ini bukti HH sudah dipecat FPI dari 2017," kata Aziz, seraya mengirimkan surat pernyataan tentang HH yang dipecat FPI, kepada Wartawan, Senin (5/4/2021).

Dalam surat pemecatan HH, terduga teroris ini dulunya menjabat Sekretaris Bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur, periode 2015 - 2020.

"Sejak lama FPI sudah mencium ini adalah salah seorang dari banyak garapan operasi intelejen untuk pembusukan FPI," ucap Aziz.

"Terbukti saat ini, beberapa jadi corong dan agen pembusukan itu dengan bawa-bawa nama FPI," sambungnya.

Aziz menyebut, HH sekira tiga tahun dibuang FPI lantaran diduga menjadi antek intelejen.

Berita Rekomendasi

"Orang-orang yang sudah dibuang dari FPI karena menjadi antek atau kaki tangan intelejen, bukan lagi tanggung jawab FPI, apalagi FPI sudah dibubarkan oleh para pandirinya," jelas Aziz.

Aziz juga angkat suara perihal terduga teroris yang mengaku sebagai eks anggota Front Pembela Islam (FPI).

Terduga teroris ini adalah Bambang Setiono yang mengatakan eks anggota FPI.

Dia juga dikabarkan berencana menyerang tempat pengisian bensi guna membebaskan Rizieq Shihab mantan Imam Besar FPI.

Menurut Aziz Yanuar, nama FPI dijadikan alat untuk dirugikan.


"Aksi teror ini tidak mungkin dari FPI, karena FPI-nya sudah bubar," kata Aziz, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (5/4/2021).

Dia mengatakan, pemerintah salah alamat jika meminta tanggung jawab terhadap FPI.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas