Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IOM dan KompasTV Mengurai Kasus Perdagangan Orang, Mayoritas Korban Eksploitasi Seksual

KompasTV bersama dengan International Organization for Migration (IOM) menggelar Webinar “Tren, Pola, dan Mekanisme Penanganan TPPO.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in IOM dan KompasTV Mengurai Kasus Perdagangan Orang, Mayoritas Korban Eksploitasi Seksual
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah korban dihadirkan saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti. IOM dan KompasTV Mengurai Kasus Perdagangan Orang, Mayoritas Korban Eksploitasi SeksualTRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Disebutkan dalam webinar jika paling rentan terjadi perdagangan orang dan perbudakan manusia antara lain sektor perikanan, perkebunan kelapa sawit dan sektor domestik.

Dalam praktik perdagangan orang, siapa pun bisa menjadi pelaku kejahatan, bahkan keluarga sendiri.

Hal ini tentu menyulitkan pihak yang ingin memberantas TPPO, karena keluarga memiliki andil yang besar dalam melindungi anggota keluarganya.

Tak hanya itu, banyak korban yang tidak ingin melapor dan, bahkan, tidak sadar bahwa mereka menjadi korban TPPO juga menjadi tantangan dalam penanggulangan perdagangan orang.

Eny juga mengatakan, TPPO sendiri adalah suatu tindak kejahatan transnasional, oleh karenanya proses pembuktian dan unsur-unsurnya pun sangat kompleks.

Sehingga akhirnya pengungkapan dan penuntutan terhadap pelaku perlu kerja sama dari semua pihak.

Dalam hal pencegahan TPPO perlu keterlibatan dari private sector, recruitment agency, para asosiasi, dan para private sector yang berperan menjadi pemberi kerja yang juga harus memastikan bahwa rantai pasok mereka terbebas dari risiko eksploitasi dan TPPO.

Berita Rekomendasi

"Kerja sama ini harus dilibatkan lebih jauh lagi.”

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas