Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IOM dan KompasTV Mengurai Kasus Perdagangan Orang, Mayoritas Korban Eksploitasi Seksual

KompasTV bersama dengan International Organization for Migration (IOM) menggelar Webinar “Tren, Pola, dan Mekanisme Penanganan TPPO.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in IOM dan KompasTV Mengurai Kasus Perdagangan Orang, Mayoritas Korban Eksploitasi Seksual
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah korban dihadirkan saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti. IOM dan KompasTV Mengurai Kasus Perdagangan Orang, Mayoritas Korban Eksploitasi SeksualTRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KompasTV bersama dengan International Organization for Migration (IOM) berkolaborasi untuk menggelar Webinar bertajuk “Tren, Pola, dan Mekanisme Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”.

Webinar tersebut dilaksanakan secara daring pada Selasa, 6 April 2021, pukul 14.00 WIB, dan disiarkan dari YouTube KompasTV.

Kegiatan ini digelar dalam rangka membahas maraknya praktik perdagangan orang di Indonesia yang kian lama semakin mengkhawatirkan.

Baca juga: Kemlu RI: WNI Tanpa Dokumen Rentan Jadi Korban TPPO

Baca juga: Kasus Pekerja Migran Korban TPPO dari Timur Tengah Akan Diusut BP2MI dan Bareskrim Polri

iomttpp
KompasTV bersama dengan International Organization for Migration (IOM) berkolaborasi untuk menggelar Webinar bertajuk “Tren, Pola, dan Mekanisme Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”.

Webinar menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya, Judha Nugraha (Direktur PWNI & BHI Kementerian Luar Negeri), Hariyanto Suwarno (Ketua SBMI), Maizidah Salas (Penyintas, Ketua DPC SBMI Wonosobo, Puji Astuti (Divisi Pengembangan Usaha Aspataki, dan Eny Rofiatul Ngazizah (Project Assistant Counter Trafficking & Labour Migration, IOM di Indonesia).

“Dampak dari migrasi yang tidak berjalan aman dan teratur salah satunya adalah terjadinya kasus TPPO," kata Eny Rofiatul Ngazizah, Project Assistant Counter Trafficking & Labour Migration, IOM di Indonesia.

Berdasarkan catatan IOM di Indonesia, selama tahun 2020, jumlah kasus TPPO yang diterima IOM meningkat menjadi 154 kasus.

Baca juga: Tiga Mayat ABK yang Diselundupkan di Batam Diduga Korban TPPO

Menariknya adalah TPPO tidak hanya terjadi lintas negara, tetapi angka kasus TPPO di dalam negeri juga naik.

Berita Rekomendasi

"Mayoritas korban eksploitasi yang diterima oleh IOM sepanjang tahun 2020 adalah eksploitasi seksual,” ungkap Eny Rofiatul Ngazizah lagi.

Eny juga mengungkapkan bahwa IOM terus bekerja keras melaksanakan 3P yaitu pencegahan, penuntutan, dan pelindungan terhadap para korban TPPO.
Dipandu oleh Ni Luh Puspa (News Anchor KompasTV), webinar diadakan untuk memberikan fakta-fakta terkait kondisi perdagangan orang yang terjadi di Indonesia saat ini.

Tak sampai di situ, terdapat pembahasan menarik tentang risiko perdagangan orang, bagaimana meningkatkan kesadaran publik tentang masalah TPPO, serta membangun tindakan kolaboratif untuk mencegah TPPO bersama dengan instansi pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan sektor swasta.

Faktanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat peningkatan kasus TPPO saat pandemi, dari 213 kasus (2019) menjadi 400 kasus (2020).

Data yang dicatat oleh IOM di Indonesia juga menyoroti meningkatnya jumlah korban perdagangan anak pada tahun 2020, di mana 80% di antaranya dieksploitasi secara seksual.

Sementara itu, berdasarkan catatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) jumlah permohonan pelindungan saksi/korban TPPO yang diterima LPSK mengalami peningkatan sebesar 15.3% di tahun 2020.

Lebih lanjut, KPPPA mencatat bahwa untuk konteks Indonesia mayoritas kasus TPPO berkaitan dengan penempatan pekerja migran Indonesia, di mana beberapa sektor.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas