Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 50 Kg Sabu dan 194 kg Ganja Disita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ganja jaringan internasional.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 50 Kg Sabu dan 194 kg Ganja Disita
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Polres Metro Jakarta Pusat gelar giat rillis penangkapan aktor Agung Saga, terkait penyalahgunaan narkoba, Rabu (31/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ganja jaringan internasional.

Puluhan kilogram barang bukti narkoba pun disita.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyatakan penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut kerja sama dengan Bea Cukai wilayah Aceh.

"Tim gabungan dari Direktorat Tippid Narkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Bea Cukai Wilayah Aceh kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasonal seberat 50 Kg dan ganja seberat 194 Kg jaringan nasional," kata Brigjen Krisno dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).

Krisno kemudian menjelaskan pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat.

Setelah itu, aparat gabungan pun menggelar penyelidikan atas laporan tersebut.

"Pengungkapan kasus sabu oleh tim gabungan berhasil mengamankan 4 tersangka di sebuah kapal di perairan Aceh, dengan mengamankan barang bukti sabu 2 karung goni berwarna putih yang telah dibungkus dengan merk quing shan seberat 50 kg," jelas dia.

Baca juga: Razia Narkoba dan Aktivitas Seksual Menyimpang di Rutan Perempuan Bandung, Petugas Temukan Cutter

Berita Rekomendasi

Sementara untuk barang bukti ganja, tim gabungan berhasil mengamankan 9 tersangka dengan barang bukti ganja seberat 194 kg. 

"Atas dasar itu tim berhasil menangkap 13 tersangka, 4 tersangka kasus sabu dan 9 tersangka kasus ganja," ungkapnya.

Dengan pengungkapan ini, generasi emas Aceh yang bisa diselamatkan untuk kasus sabu bisa 250.000 jiwa dan untuk kasus ganja bisa menyelamatkan 388.000 jiwa. 

Total generasi muda yang berhasil diselamatkan dalam pengungkapan kasus sabu dan ganja ini sebayak 638.000 jiwa.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas