Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Pemerintah Ambil Alih TMII dari Yayasan Keluarga Soeharto: Alasan hingga Bentuk Tim Transisi

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambilalih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in FAKTA Pemerintah Ambil Alih TMII dari Yayasan Keluarga Soeharto: Alasan hingga Bentuk Tim Transisi
Dok.ist
Taman Mini Indonesia Indah 

TRIBUNNEWS.COM -  Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambilalih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Sebelum diambilalih pemerintah, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita yang merupakan yayasan keluarga Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Pengambilalihan pengelolaan TMMI ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang intinya menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg, sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita.

Baca juga: Golkar Apresiasi Pemerintah, TMII Harus Tetap Menggambarkan Kebhinekaan Indonesia

TMII berada di kawasan strategis di Jakarta Timur, dengan luas 1.467.704 m2, beserta bangunan di atasnya.

Berdasarkan perhitungan Kemensetneg bersama Kementerian Keuangan, valuasi TMII tahun 2018 sebesar Rp 20 triliun.

Dihimpun Tribunnews.com, Kamis (8/4/2021), berikut fakta-fakta pengambilalihan pengelolaan TMII oleh Pemerintah: 

1. Diambilalih setelah 44 Tahun Dikelola Yayasan Harapan Kita

Berita Rekomendasi

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, mengatakan pengembilalihan pengelolaan TMII dilakukan setelah selama 44 tahun TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.

Selama itu pula, TMII tidak memberikan kontribusi terhadap negara.

"Menurut Keppres nomor 51 tahun 1977, TMII itu milik negara Republik indonesia, tercatat di Kementerian Sekretariat Negara yang pengelolaannya ada diberikan kepada Yayasan Harapan Kita."

"Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara," kata Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu, (7/4/2021).

Wisatawan menikmati suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (20/8/2020). Warga memanfaatkan libur panjang Tahun Baru Islam 1442 H dengan berkunjung ke lokasi wisata terdekat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tribunnews/Herudin
Wisatawan menikmati suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (20/8/2020). Warga memanfaatkan libur panjang Tahun Baru Islam 1442 H dengan berkunjung ke lokasi wisata terdekat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Baca juga: Pemerintah Sudah Berbicara dengan Keluarga Cendana Terkait Pengambilalihan TMII

Yayasan Harapan Kita merupakan yayasan yang dicetuskan oleh istri Presiden kedua RI, yakni Ibu Tien Soeharto.

Hingga saat ini kelurga Cendana duduk di kursi kepengurusan Yayasan tersebut.

Diantaranya yakni Bambang Trihatmodjo, Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Mba Tutut), dan Sigit Harjojudanto.

2. Alasan Pemerintah Ambilalih TMII

Kemensetneg membeberkan alasan mengapa pemerintah baru mengambilalih TMII sekarang.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, mengatakan pada prinsipnya pemerintah menginginkan adanya pengelolaan TMII yang lebih baik sehingga memberikan kontribusi pada negara.

"Jadi sebenernya sudah sejak lama kita memberikan arahan pengelolaan yang lebih baik itu," kata Setya di Kantor Kementerian Sekretariat Negara,  Rabu, (7/4/2021).

Setya mengatakan pemerintah telah mencoba memberikan pengarahan kepada Yayasan agar memperbaiki Tata Kelola TMII.

Bahkan Tim legal audit dari Universitas Gadjah Mada pernah memeriksa pengelolaan aset negara oleh yayasan.

Karena tak kunjung membaik, satu diantaranya merujuk pada hasil pemeriksaan BPK, Pemerintah kemudian mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita.

"Ada temuan dari BPK untuk laporan pemeriksaan 2020. Rekomendasinya adalah harus ada pengelolaan yang lebih baik dari Kemensetneg pada aset negara," katanya.

Baca juga: Ambil Alih TMII, Pemerintah Beri Waktu 3 Bulan Yayasan Harapan Kita Serahkan Laporan Pengelolaan

Pihaknya, kata Setya, kemudian mengajukan Perpres untuk mengambilalih pengelolaan TMII kepada Presiden.

Jokowi kemudian menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang intinya menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg, sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita.

3. Pemerintah Bentuk Tim Transisi

Terkait pengambilalihan pengelolaan TMII itu, Pemerintah membentuk Tim Transisi. 

Tim Transisi itu akan mengelola TMII selama masa peralihan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg. 

Tim Transisi memberikan waktu selama tiga bulan kepada Yayasan Harapan Kita untuk menyerahkan laporan pengelolaan TMII selama ini.

"Nanti setelah waktu 3 bulan pengelolaan yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada Tim Transisi," kata Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Kawasan Taman Komodo TMII, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan untuk antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kawasan itu. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) *** Local Caption *** Semprot Disinfektan Kawasan TMII
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Kawasan Taman Komodo TMII, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan untuk antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kawasan itu. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) *** Local Caption *** Semprot Disinfektan Kawasan TMII (Wartakota/Angga Bhagya Nugraha)

Setelah masa peralihan kata Pratikno, nantinya Tim Transisi akan menyusun skema pengelolaan termasuk mencari mitra baru pengelolaan kawasan TMII tersebut.

"Tugasnya Tim Transisi adalah bekerja sama dengan mitra. Jadi dengan mitra baru, kami sedang menyiapkan itu," katanya.

Baca juga: Ketua Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII

Sementara itu Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, mengatakan Tim Transisi terdiri dari pejabat, pegawai di Kemensetneg dan akan dibantu oleh Pokja. 

"Ada pokja aset, pokja keuangan, pokja hukum, yang nanti selama sebelum ada serah terima dari Yayasan Harapan Kita ke Setneg, mereka akan kerja sama dengan pengelola TMII yang sekarang. Setelah 3 bulan nanti, kita akan serahkan pada mitra yang ditunjuk," pungkasnya.

4. Fungsi TMII Dipastikan Tak Berubah

Pemerintah memastikan pengambilalihan pengelolaan tidak akan mengubah fungsi TMII. 

"Jadi ini kami akan tetap berkomitmen bahwa kawasan ini menjadi pelestarian dan pengembangan budaya Bangsa, sarana edukasi yang bermatra budaya nusantara sebagaimana yang selama ini sudah dijalankan," kata Pratikno

Hanya saja kata Pratikno, kawasan TMII nantinya akan dioptimalkan menjadi taman hiburan berstandar internasional.

Sehingga diharapkan dapat menjadi jendela indonesia di mata Internasional.

"Tetapi kami juga berpikiran untuk menggunakan fasilitas yang ada menjadi pusat inovasi para generasi muda di era revolusi Industri 4.0 sekarang ini. Nanti kita menjadikan sentral untuk mendorong inovasi kerja sama dari para kreator, para inovator muda Indonesia," katanya.

Pratikno mengatakan yang berubah dari TMII hanya pengelolaannya saja.

Apabila dulu dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, sekarang dikelola langsung oleh Sekretariat Negara.

Baca juga: PDI Perjuangan: Selamat Kepada Presiden Jokowi, TMII Kembali ke Pangkuan Pemerintah

Sekretariat Negara akan membentuk Tim Transisi untuk peralihan pengelolaan yang kemudian nantinya akan bekerjasama dengan mitra baru. 

"Nanti pascatransisi ini selesai, tugasnya Tim Transisi adalah bekerja sama dengan mitra. Jadi dengan mitra baru, kami sedang menyiapkan itu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Daryono/Taufik Ismail)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas