Indonesia-Inggris Teken Kerja Sama Penanggulangan Terorisme
Pemerintah Indonesia (RI) teken kerja sama penanggulangan terorisme dengan pemerintah Inggris.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia (RI) teken kerja sama penanggulangan terorisme dengan pemerintah Inggris.
Kerja sama ini disepakati dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dengan Inggris yang dilakukan di kantor Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI), Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Deputi Bidang Kerja Sama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Andhika Chrisnayudhanto dalam keterangannya mengatakan dengan adanya perjanjian ini RI telah memiliki perjanjian dengan 5 negara tetap anggota PBB.
Baca juga: Mantan Napi Terorisme: Para Ulama Perlu Diberdayakan untuk Tangkal Paham Radikal
"Jadi dengan Amerika kita sudah, dengan Inggris baru tandatangan, kemudian dengan Perancis, Rusia, dan Tiongkok," katanya.
Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Inggris melingkupi dalam hal pertukaran informasi terkait strategi, pengalaman, rehabilitasi terhadap Foreign Terrorist Fighter, dan keluarganya.
Baca juga: Dari Diskusi Online Anak Muda dan Terorisme, Soal Pilih Guru Sampai Peran Penting Keluarga
Serta meningkatkan kerja sama antar lembaga penegak hukum dalam rangka mencegah dan menanggulangi kejahatan terorisme.
Momen ini menjadi prestasi bagi pemerintah Indonesia, yang telah menjalin perjanjian bersama lina negara anggota tetap Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Ini menunjukan betapa Indonesia ikut turut serta aktif dalam upaya memelihara perdamaian internasional,” ujar Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT.
Penendatanganan dilakukan dalam Foreign Partnership Forum Indonesia dan Inggris yang turut dihadiri Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar beserta Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto.
Kedatangan Kepala BNPT disambut oleh Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, didampingi oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi.
Dalam kesempatan tersebut Boy Rafli beserta Dominic Raab menjadi perwakilan dari masing-masing negara untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dengan Inggris dalam rangka penanggulangan terorisme.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga menegaskan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penanggulangan Terorisme akan menjadi platform Indonesia untuk memperkuat kerja sama keamanan terhadap ancaman terorisme.