Kabareskrim: Tim Labfor Sedang Olah TKP Telusuri Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Balongan
Kasus kebakaran kilang minyak Balongan, Indramayu, Jawa Barat saat ini sedang diselidiki pihak kepolisian.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kebakaran kilang minyak Balongan, Indramayu, Jawa Barat memasuki babak baru.
Hingga kini penyebab kebakaran kilang minyak tersebut masih menjadi misteri.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan kepolisian saat ini mulai melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran tangki T-301 tersebut.
Menurutnya, pihaknya telah menerjunkan tim laboratorium forensik untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah api di tempat tersebut padam.
Baca juga: Komisi VII DPR: Alasan Pertamina Sebut Kebakaran Kilang Balongan Akibat Petir, Konyol
"Sedang di olah TKPnya oleh Labfor," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021).
Namun demikian, pihaknya masih belum membeberkan lebih lanjut ihwal saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut.
Baca juga: Pihak Asing Dilibatkan dalam Investigasi Kebakaran Kilang Balongan?
Dia juga belum bisa memastikan apakah ada unsur pidana di balik kasus tersebut.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) memastikan proses investigasi penyebab kebakaran tangki T-301 di area Kilang Minyak Balongan, Indramayu akan dipercepat.
Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto mengatakan Kilang Balongan juga segera dioperasionalkan kembali pasca pemadaman empat tangki yang terbakar.
Baca juga: Pascakebakaran Kilang Minyak Pertamina di Balongan, Warga Usul Biaya Ganti Rugi Rp20 Juta per Kepala
“Sesuai kebijakan direksi dan arahan Dewan Komisaris, Pertamina mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang. Manajemen akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan ada unsur kelalaian dalam insiden ini,” ucap Agus kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).
Menurutya, hal itu sesuai dengan arahan Dewan Komisaris PT. Pertamina (Persero) pada rapat koordinasi Dewan Komisaris dan Direksi pagi hari ini.
Keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Pertamina dalam penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap insiden yang terjadi di lingkungan Pertamina.
Agus menjelaskan bahwa sejak insiden terjadi, Pertamina telah membentuk tim investigasi internal yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH).
Pertamina membuka seluas-luasnya akses kepada APH untuk melakukan investigasi.
"Tim ini akan berkoordinasi dengan pihak aparat untuk melakukan investigasi hingga tuntas. Dewan komisaris dan Direksi tidak mentolerir jika ada kelalaian di lapangan," kata Agus.