Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buronan Terduga Teroris Nauval Farisi Ditangkap Usai Keberadaannya Dibocorkan Orang Tuanya Sendiri

Buronan terduga teroris Nauval Farisi ternyata tidak menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Buronan Terduga Teroris Nauval Farisi Ditangkap Usai Keberadaannya Dibocorkan Orang Tuanya Sendiri
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Penampakan rumah terduga teroris yang digerebek Densus 88 Anti Teror Polri di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan terduga teroris Nauval Farisi ternyata tidak menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Nauval Farisi ditangkap setelah keberadaannya dibocorkan oleh orang tuanya sendiri.

Demikian disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Awalnya, orang tua Nauval baru mengetahui ternyata anaknya menjadi salah satu buronan tindak pidana teroris.

Selanjutnya, orang tua Nauval mengadukan keberadaan anaknya ke Polsek Setibudi.

Tim Polsek Setiabudi menjemput Nauval di rumahnya di daerah Jakarta Selatan.

"Diamankan saudara NF hasil dari informasi orang tuanya sendiri kepada Polsek Setiabudi sehingga penyidik dari Polsek Setiabudi turun ke rumah saudara NF untuk mengamankan dan menyerahkan ke Densus 88," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Diburu Densus 88, Terduga Teroris Nauval Farisi Menyerahkan Diri ke Polsek Setiabudi

Berita Rekomendasi

Atas dasar itu, Ahmad membantah informasi Nauval menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Padahal, pihak kepolisian baru tahu keberadaan Nauval setelah kabar dari orang tua pelaku 

"Orang tuanya memberi informasi tentang keberadaan anaknya. Jadi kalau menyerahkan diri dia datang. Tapi ini orang tuanya memberikan informasi tentang keberadaan anaknya," ungkap dia.

Hingga saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik Densus 88 Antiteror Polri.

"Tim reserse dari Polsek Setiabudi datang ke rumahnya untuk mengamankan. Jadi bukan menangkap ya, mengamankan. Selanjutnya menyerahkan ke Densus 88 yang memiliki kewenangan penyidik tindak pidana terorisme," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas