Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nasib Karyawan TMII saat Pengelolaannya Diambil Alih Pemerintah

Pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Lantas, bagaimana nasib karyawannya?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Nasib Karyawan TMII saat Pengelolaannya Diambil Alih Pemerintah
KOMPAS.com/Nabilla Ramadhian
Keong Mas di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu (5/7/2020). Pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Lantas, bagaimana nasib karyawannya? 

Begitu juga dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagai informasi, Yayasan Harapan Kita didirikan oleh Ibu Tien Soeharto.

Hingga saat ini, kepengurusan yayasan masih dipegang oleh Keluarga Cendana.

Di antaranya adalah Bambang Trihatmodjo, Siti Hardiyani Indra Rukmana (Mbak Tutut), dan Sigit Harjojudanto.

Pemerintah akan Tunjuk BUMN untuk Mengelola TMII

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengungkapkan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tak selamanya akan dilakukan Kemensetneg.

Dikutip dari Tribunnews, Kemensetneg hanya mengelola TMII selama masa transisi.

Rekomendasi Untuk Anda

Nantinya, kata Pratikno, pengelolaan TMII akan diserahkan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Arahnya adalah ini akan ditunjuk nantinya kita meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII ini," ungkapnya, Kamis (8/4/2021).

Lebih lanjut, Pratikno mengatakan TMII akan berada di tangan yang tepat jika dikelola oleh BUMN.

Baca juga: Pemerintah Sebut Pengelola TMII Tak Pernah Setor ke Kas Negara

Baca juga: Diambil dari Keluarga Cendana, Pratikno Bantah TMII Akan Dikelola Yayasan Bentukan Jokowi

Ia pun berharap nantinya TMII bisa berkontribusi pada kas negara setelah dikelola BUMN.

"Jadi dikelola oleh orang yang profesional, lembaga yang profesional, dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara," tandasnya.

Temuan BPK Tak Identik dengan Penyelewengan atau Korupsi

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), TMII memerlukan sistem tata kelola yang lebih baik dari Kementerian Sekretaris Negara.

Terkait hal ini, Kabag Humas Badan Pelaksana Pengelola TMII, Adi Widodo, memastikan temuan BPK tak identik tindak penyelewengan atau korupsi.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas