Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nasib Karyawan TMII saat Pengelolaannya Diambil Alih Pemerintah

Pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Lantas, bagaimana nasib karyawannya?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Nasib Karyawan TMII saat Pengelolaannya Diambil Alih Pemerintah
KOMPAS.com/Nabilla Ramadhian
Keong Mas di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu (5/7/2020). Pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Lantas, bagaimana nasib karyawannya? 

Ia menjelaskan, temuan yang didapat BPK ada karena TMII menggunakan sistem keuangan yang berbeda dengan departemen pemeriksa keuangan tersebut.

Perbedaan tersebut ada pada istilah akuntansi yang digunakan.

"Kita menggunakan sistem keuangan yang berbeda dengan departemen (BPK). Katakanlah ada istilah-istilah yang berbeda," terangnya, Kamis (8/4/2021), dilansir Tribunnews.

Adi memberi contoh, dalam membayar para mitra yang tampil, TMII menyebut bayaran pada mereka dengan istilah bantuan atau uang transport.

Sementara BPK menyebut istilah tersebut sebagai donatur.

Baca juga: Agung Widyantoro: TMII Tetap Menggambarkan Budaya dan Miniatur Indonesia

Baca juga: Golkar Apresiasi Pemerintah, TMII Harus Tetap Menggambarkan Kebhinekaan Indonesia

"Rupanya istilah bantuan ini kan pemahamannya berbeda setelah accounting. Bantuan itu disebut BPK donatur, sehingga kaitannya dengan besarnya pajak yang harus ditanggung," jelas Adi.

Karena itu, menurut Adi, perbedaan sistem keuangan antara TMII dan BPK menjadi penyebab adanya temuan dalam hasil audit 2020 lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca berita pemerintah ambil alih TMII lainnya

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Taufik Ismail/Lusius Genik Ndau Lendong)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas