Nasib Karyawan TMII saat Pengelolaannya Diambil Alih Pemerintah
Pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Lantas, bagaimana nasib karyawannya?
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
![Nasib Karyawan TMII saat Pengelolaannya Diambil Alih Pemerintah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tmii-keong-mas-94.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi diambil alih Pemerintah sesuai Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII.
Inti dari peraturan tersebut adalah penguasaan dan pengelolaan TMII saat ini dilakukan oleh Kementerian Sekretaris Negara.
"Menurut Keppres Nomor 51 Tahun 1977, TMII itu milik Negara Republik indonesia, tercatat di Kementerian Sekretariat Negara yang pengelolaannya ada diberikan kepada Yayasan Harapan Kita."
"Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara," kata Mensesneg, Pratikno, dalam konferensi pers di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu, (7/4/2021), dilansir Tribunnews.
Meski begitu, pengambilalihan pengelolaan TMII tak langsung dilakukan.
Baca juga: Kabag Humas TMII: Hak Kelola TMII yang Diambil Alih Kemensetneg, Bukan Asetnya
Baca juga: Pemerintah Ambil Alih TMII, Fadli Zon Kritik: Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Hutang
Pratikno menerangkan pihaknya akan membentuk tim transisi dalam masa peralihan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg.
Lantas, bagaimana nasib karyawan TMII?
Mengutip Tribunnews, Pratikno menegaskan selama masa transisi, TMII akan beroperasi seperti biasanya.
Pun dengan karyawan yang bekerja di TMII.
Mereka akan bekerja seperti biasanya dan tetap mendapat hak keuangan serta fasilitas.
"Jadi tidak ada yang berubah dan nanti tentu saja kita juga berkomitmen untuk tim transisi memberi tugas bagaimana memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik dan kemudian memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf dan tentu saja seperti yang saya bilang juga memberikan kontribusi yang lebih signifikan kepada masyarakat dan kepada negara," beber Pratikno.
Diketahui, pengambilalihan ini dilakukan karena TMII yang merupakan aset negara tak menyetor pada kas negara.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negera, Setya Utama, mengatakan Pemerintah ingin aset-aset negara yang dikerjasamakan pengelolaannya, bisa memberi kontribusi terhadap kas negara, selain bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Untuk optimalisasi aset, kontribusi ke negara salah satunya. Yang penting lainnya, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat segala kalangan," katanya, Kamis (8/4/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.