Puan Awali Pidato di Paripurna dengan Ucapan Dukacita Bencana Hingga Kecam Terorisme
Ketua DPR RI Puan Maharani mengawali pidato Penutupan Masa Persidangan IV tahun Sidang 2020-2021 dengan mengungkapkan dukacita.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengawali pidato Penutupan Masa Persidangan IV tahun Sidang 2020-2021 dengan mengungkapkan dukacita.
Rasa duka mendalam dia ungkapkan untuk para korban serta keluarga korban terbakarnya kilang minyak PT Pertamina di Balongan, dan bencana alam di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, serta warga terdampak bencana di daerah lainnya.
“Atas nama pimpinan DPR dan segenap anggota DPR, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga korban,” ujar Puan, di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Rapat Paripurna, DPR Lantik Anggota PAW Gantikan Almarhum Ali Taher dari Fraksi PAN
Puan lalu mengapresiasi langkah pemerintah, serta TNI-Polri yang dinilainya cepat menangani dampak bencana tersebut.
Setelah itu, Puan juga menyinggung peristiwa peledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan; dan serangan teror di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“Kami juga mengecam dan mengutuk pelaku peledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan dan serangan teror di Mabes Polri Jakarta,” ungkapnya.
Baca juga: Ancaman Terorisme Kian Meningkat, Kedubes AS di Indonesia Keluarkan Imbauan untuk Warga Negaranya
Politisi PDI Perjuangan itu meminta aparat keamanan segera mengungkap dan menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aksi teror tersebut.
“Semua pihak agar meningkatkan kewaspadaan dan keamanan, khususnya di objek-objek vital dan tempat publik, dan jangan lengah untuk bersama-sama melawan aksi terorisme seperti ini,” ujar Puan.
“Menjadi tugas bersama kita semua, untuk saling mengingatkan dan mencegah penyebaran paham yang dapat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara, mengancam keberadaan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan kehidupan dalam Bhineka Tunggal Ika,” imbuhnya.
Adapun agenda dalam rapat paripurna tersebut, di antaranya adalah pembacaan laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan.
Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, dan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
--