Fadli Zon Kritik Pemerintah Ambil Alih TMII: Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Utang
Menanggapi pengambilalihan TMII oleh pemerintah, Fadli Zon menyebut jangan sampai TMII nantinya dijual untuk membayar utang negara.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
"Dalam masa transisi, Taman Mini Indonesia Indah tetap beroperasi seperti biasanya."
"Para staf tetap bekerja setiap harinya, tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas seperti biasanya. Tidak ada yang berubah," terang Mensetneg.
Baca juga: PDI Perjuangan: Selamat Kepada Presiden Jokowi, TMII Kembali ke Pangkuan Pemerintah
Baca juga: Setelah Diambil Negara, Fungsi TMII Tidak Akan Berubah
Pemerintah berharap pengelolaan TMII nantinya akan lebih baik dan berkontribusi pada keuangan negara.
"Ini akan bisa dikelola dengan baik dan memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat dan kontribusi negara. Terutama sekali, konstribusi keuangan," lanjutnya.
Selain itu, TMII diharapkan bisa menjadi taman dengan standar internasional.
"Bisa menjadi culturul theme park yang berstandar internasional. Ini yang kita harapkan bisa menjadi jendela Indonesia di mata internasional," kata dia.
Kabag Humas TMII: Temuan BPK Itu Tidak Identik dengan Tindak Penyelewengan Ataupun Korupsi
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara telah resmi mengambilalih penguasaan dan hak kelola atas Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.
Salah satu alasan pengambilalihan yaitu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2020, yang merekomendasikan TMII memerlukan sistem tata kelola yang lebih baik dari Kemensetneg.
Kabag Humas Badan Pelaksana Pengelola TMII Adi Widodo memastikan, temuan-temuan BPK tersebut tidak identik dengan tindak penyelewengan ataupun korupsi.
Baca juga: Kabag Humas TMII: Perlu Dipahami Bahwa yang Diambil Alih Itu Bukan Aset
"Bahwa yang dimaksud dalam temuan-temuan BPK itu tidak identik dengan tindak penyelewengan ataupun tindak korupsi, bukan (seperti itu)," ujar Adi kepada Tribunnews.com di kantornya, TMII, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Adi menjelaskan, temuan BPK ada dikarenakan TMII menggunakan sistem keuangan yang berbeda dengan departemen pemeriksa keuangan tersebut.
"Kita menggunakan sistem keuangan yang berbeda dengan departemen (BPK). Katakanlah ada istilah-istilah yang berbeda," kata dia.
Perbedaan sistem keuangan tersebut terdapat pada istilah accounting yang digunakan.
Baca juga: Diambil dari Keluarga Cendana, Pratikno Bantah TMII Akan Dikelola Yayasan Bentukan Jokowi