Penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud, Mardani: Jokowi Inkonsistensi
Mardani Ali Sera mengatakan keinginan Jokowi untuk menggabungkan kedua kementerian itu menunjukkan sikap inkonsistensi.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI melalui rapat paripurna telah menyetujui usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Terkait hal itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan keinginan Jokowi untuk menggabungkan kedua kementerian itu menunjukkan sikap inkonsistensi.
"Ini menunjukkan inkonsistensi. Sebelumnya digabung, pisah, sekarang gabung kembali," ujar Mardani Ali Sera, ketika dihubungi, Sabtu (10/4/2021).
Usulan pembentukan Kementerian Investasi pun tak lepas dari sorotan Mardani. Sebab, dia menilai pembentukan kementerian itu tak akan berguna jika masih adanya korupsi di lingkungan pemerintah.
Baca juga: DPR Setujui Penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud dan Pembentukan Kementerian Investasi
Mardani menilai investasi akan datang dengan sendirinya jika korupsi tak ada dalam lingkungan tersebut dan didukung penegakan hukum yang berkeadilan.
"Pembentukan Kementerian Investasi bisa sia-sia, jika upaya pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi tidak menjadi prioritas Presiden," jelas Mardani.
"Investasi datang bukan karena ada kementerian, tapi karena tidak ada korupsi dan birokrasi yang melayani ditambah penegakan hukum yang kokoh," tandasnya.