Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menag: Zona Merah dan Oranye Covid-19 Tidak Diperbolehkan Tarawih Berjamaah Selama Ramadhan

Gus Yaqut menjelaskan, aturan terkait Amaliah selama bulan suci Ramadhan itu tidak berlaku bagi zona merah dan oranye Covid-19.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menag: Zona Merah dan Oranye Covid-19 Tidak Diperbolehkan Tarawih Berjamaah Selama Ramadhan
ist
Gus Yaqut 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa pelaksanaan ibadah-ibadah seperti salat tarawih, kultum dan seterusnya, diperbolehkan selama bulan suci Ramadhan.

Hanya saja harus dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku.

"Tarawih tetap diperbolehkan tapi dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas," ujar Gus Yaqut saat konferensi pers virtual, Senin (12/4/2021).

Gus Yaqut menjelaskan, aturan terkait Amaliah selama bulan suci Ramadhan itu tidak berlaku bagi zona merah dan oranye Covid-19.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah Tanjung Selor Selasa 13 April 2021, 1 Ramadhan 1442 H

"Aturan-aturan ini tidak berlaku untuk daerah-daerah yang zona merah dan oranye Covid-19," ujar dia.

Zona merah dan oranye Covid-19, kata Gus Yaqut, tidak diperbolehkan untuk melaksanakan Amaliah secara massal selama Ramadhan.

Baca juga: BACAAN Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa Ramadhan 2021, Lengkap dengan Latinnya

Berita Rekomendasi

"Tidak diperbolehkan untuk melaksanakan Amaliah secara massal selama Ramadhan. Silahkan dilakukan di rumah masing-masing," sambung dia.

Namun untuk zona hijau dan kuning Covid-19 diperkenankan untuk melakukan ibadah secara massal, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Tapi untuk daerah zona hijau dan kuning dipersilahkan dengan aturan-aturan sesuai protokol kesehatan," kata dia.

"Ini tidak lain untuk melindungi kita semua, seluruh masyarakat Indonesia agar selama pandemi Covid-19 kita bisa beribadah dengan tenang, dengan baik, tanpa berisiko tertular atau memaparkan Covid-19 kepada yang lain," sambung Gus Yaqut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas