Petugas Yang Berjaga di Posko Penyekatan Pelarangan Mudik Bakal Diawasi Untuk Tidak Terima Suap
korps lalu lintas Polri menerjunkan 166.734 personel gabungan untuk melakukan pengamanan di Jawa hingga Bali selama larangan libur mudik lebaran 2021
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Kepolisian RI menyatakan pihaknya akan mengawasi seluruh personel yang bertugas menjaga pada 333 titik pos penyekatan pelarangan mudik lebaran 2021.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan mengatakan pengawasan berupa pencegahan adanya penyuapan dari pemudik ataupun travel gelap kepada personel agar bisa lolos melewati posko penyekatan ke kampung halaman.
"Kegiatan semua akan diawasi secara melekat termasuk petugasnya," kata Rudy saat dikonfirmasi, Senin (12/4/2021).
Dalam hal ini, korps lalu lintas Polri menerjunkan 166.734 personel gabungan untuk melakukan pengamanan di Jawa hingga Bali selama larangan libur mudik lebaran 2021 mendatang.
Rinciannya, personel Mabes Polri yang akan dilibatkan sebanyak 834 anggota yang berisikan 53 orang pimpinan dan staf.
Kemudian, Polda jajaran kewilayahan yang disiagakan 93.336 personel. Sementara, 72.564 personel lainnya terdiri dari instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Pramuka, Linmas, Jasa Raharja, Basarnas, dan lainnya.
Baca juga: Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Polisi Beberkan Sanksi Travel Gelap dan Pemudik Lewat Jalur Tikus
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar rapat koordinasi bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono membahas persiapan pengamanan larang mudik lebaran 2021.
Rapat digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Jumat (2/4/2021) menindaklanjuti SKB bersama Menko PMK Muhadjir Effendy tentang larangan mudik 2021.
Sejumlah persiapan pengamanan arus lalu lintas dibahas termasuk penyekatan di titik-titik yang akan dilalui masyarakat yang nekat mudik.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyatakan koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik.
“Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi),” kata Istiono.
Ia memaparkan larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi COVID-19 yang masih belum terkendali.
Dia menjelaskan data gugus tugas COVID-19 menunjukan bahwa bahwa setiap ada libur panjang kasus penyebaran covid selalu naik.
“Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan COVID-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” jelasnya.
Korlantas Polri, kata Istiono, telah menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilaya Indonesia. Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik lebaran 2021 sebagainya keputusan pemerintah.
“Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng. Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa tengah kita telah tetapkan titik titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan,” terang dia.