Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan TMII terkait Pengambilalihan Pengelolaan Taman Mini, Gaji Pegawai hingga Bantuan Rp 41,5 M

Sejak 2020, TMII menutupi gaji karyawan dengan meminta bantuan dari pengelola Yayasan Harapan Kita

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tanggapan TMII terkait Pengambilalihan Pengelolaan Taman Mini, Gaji Pegawai hingga Bantuan Rp 41,5 M
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Sekretaris Yayasan Harapan Kita, Tria Sasangka menyatakan pihaknya menghormati penerbitan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Tentunya tidak selamanya pemasukan yang diperoleh oleh badan pelaksana pengelola Taman Mini Indonesia Indah dapat mencukupi kebutuhan operasional TMII ini. Kontribusi yang diberikan oleh Yayasan harapan kita kepada negara dalam bentuk anggaran pembentukan fasilitas baru, pengelolaan, perbaikan, perawatan dan pelestarian TMII langsung menjadi milik negara atau pemerintah dan bukan sama sekali milik Yayasan Harapan Kita," ungkap dia.

Tak hanya itu, Tria Sasangka menyatakan yayasan juga rutin melakukan pembayaran pajak sejak diamanatkan sebagai pengelola TMII.

Baca juga: KSP Moeldoko Bantah TMII Akan Dikelola Keluarga Jokowi

"Sebagai pengelola barang milik negara, Yayasan Harapan Kita tetap membayar pajak bumi dan bangunan yang berdasarkan regulasi yang mengatur kewajiban PBB terhadap barang milik negara sebenarnya dikecualikan untuk membayar PBB," kata Tria Sasangka.

Tria Sasangka juga menghormati penerbitan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Perpres itu menyatakan bahwa pengelolaan TMII nantinya tidak lagi di tangan Yayasan Harapan Kita. Pengelolaan sepenuhnya akan ditangani oleh pemerintah.

"Kami menghormati terbitnya Peraturan Presiden nomor 19 tahun 2021 sebagai suatu produk hukum peraturan perundang-undangan negara dan tentunya akan bersikap kooperatif sesuai kemampuan yang ada pada kami untuk menerima dengan tangan terbuka pelaksanaan amanat Peraturan Presiden ini demi menuntaskan proses transisi yang akan dilaksanakan bersama-sama," kata Tria Sasangka.

Yayasan Harapan Kita, kata Tria Sasangka, mengaku siap untuk melaksanakan penugasan dari negara. Khususnya dalam rangka melanjutkan visi misi yang telah diamanatkan oleh pendiri yayasan yaitu Tien Soeharto.

Berita Rekomendasi

"Hal ini sekaligus merupakan pengabdian kepada negara dengan harapan upaya pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah ini tidak akan mengganggu berbagai upaya untuk memperkokoh ketahanan budaya bangsa kita," ungkap dia.

Di siai lain, Tria menyatakan Yayasan Harapan Kita juga berterima kasih telah dipercaya oleh negara untuk mengelola TMII selama 44 tahun terakhir.

Sebaliknya, ia juga menghormati seluruh pihak yang telah bekerja membangun TMII.

"Disini adalah tempat dimana pelestarian itu kami tempa bina dan pelihara dengan sebaik-baiknya selama perjalanan 44 tahun ini, merupakan suatu kehormatan yang sangat tinggi bagi kami Yayasan harapan kita yang telah menerima penugasan dari negara untuk melayani seluruh tamu yang datang selama 44 tahun ini," ujarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang intinya menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg, sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita.

"Menurut keppres nomor 51 tahun 1977 TMII itu milik negara Republik indonesia, tercatat di Kementerian Sekretariat negara yang pengelolaannya ada diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara," kata Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu lalu.

Yayasan Harapan Kita merupakan yayasan yang dicetuskan oleh istri Presiden kedua RI yakni Ibu Tien Soeharto. Hingga saat ini kelurga Cendana duduk di kursi kepengurusan Yayasan Tersebut. Di antaranya yakni Bambang Trihatmodjo, Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Mba Tutut), dan Sigit Harjojudanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas