Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadiv Propam: Tim Independen Bakal Usut Penyebab Pelanggaran Anggota Terus Meningkat Setiap Tahunnya

Propam Polri akan menciptakan formula untuk mencegah dan melakukan mitifasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kadiv Propam: Tim Independen Bakal Usut Penyebab Pelanggaran Anggota Terus Meningkat Setiap Tahunnya
KOMPAS.com/Devina Halim
Irjen Ferdy Sambo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan pihaknya akan menggandeng tim independen untuk mengusut penyebab pelanggaran anggota terus meningkat setiap tahunnya.

Hal itu disampaikan Irjen Sambo dalam Rakernis Propam Polri 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Awalnya, ia menyebut adanya peningkatan pelanggaran anggota Polri secara kuantitas dan kualitas.

"Kami laporkan kepada Bapak Kapolri bahwa Divisi Propam Polri bersama tim independen dari akademisi sedang berlangsung pelaksanaan penelitian dan survei tentang penyebab meningkatkan pelanggaran anggota Polri. Sehingga dengan data yang tepat melalui penelitian dan survei akurat dapat dirumuskan pula penanganan pelanggaran polri ke depan," kata Sambo.

Dijelaskan Sambo, ada beberapa tujuan penelitian dan survei yang tengah berjalan tersebut. Yakni, sasaran jangka pendek adalah memperkirakan jumlah pelanggaran anggota polri.

Baca juga: Usai Panggil Dirjen Kekayaan Negara dan Jamdatun, Mahfud: Utang BLBI ke Negara Rp 109 Triliun Lebih

Kemudian, sasaran jangka pendek lainnya adalah untuk mengidentifikasi, memetakan pelanggaran yang paling signifikan yang dilakukan oleh Anggota ppolri. 

BERITA REKOMENDASI

"Selanjutnya sasaran jangka panjang untuk mengukur efektivitas program mitigasi yang telah dilakukan oleh propram.

Kemudian menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi dan apa yang menjadi penyebab terjadinya pelanggaran," ungkap dia.

Nantinya, pihaknya menciptakan formula untuk mencegah dan melakukan mitifasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas