Kepala BPOM Sebut Data Penelitian Vaksin Nusantara Tersimpan di Server AS
Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkapkan, data-data penelitian vaksin Sel Dendritik atau yang dikenal vaksin Nusantara
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkapkan, data-data penelitian vaksin Sel Dendritik atau yang dikenal vaksin Nusantara, tersimpan di server Amerika Serikat.
"Data-data penelitian disimpan dan dilaporkan dalam electronic case report form menggunakan sistem elektronik dengan nama redcap cloud yang dikembangkan oleh AIVITA Biomedical Inc dengan server di Amerika," ujar Penny dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (14/4/2021).
Ia melanjutkan, kerahasiaan data dan transfer data keluar negeri tidak tertuang dalam perjanjian penelitian, karena tidak ada perjanjian antara peneliti Indonesia dengan AIVITA Biomedical Inc. USA.
Baca juga: Hukum Suntik Vaksin Covid-19 di Siang Hari Bulan Ramadhan, MUI: Tidak Batalkan Puasa
Selain itu Perempuan berhijab ini menuturkan, semua komponen utama pembuatan vaksin yang digagas oleh mantan menteri kesehatan Terawan Agus Putranto ini di Import dari USA (antigen, GMCSF, medium pembuatan sel, dan alat-alat untuk persiapan).
Jika akan dilakukan transfer teknologi dan dibuat di Indonesia membutuhkan waktu yang lama mengingat sampai saat ini Industri Farmasi yang bekerjasama dengan AIVITA Biomedica Inc belum memiliki sarana produksi untuk produk biologi, membutuhkan waktu 2 – 5 tahun untuk mengembangkan di Indonesia.
Baca juga: Menkes Budi: 400 Miliar Dialokasikan untuk Pengembangan Vaksin Covid-19 Dalam Negeri
Berdasarkan penjelasan CEO AIVITA Indonesia, mereka akan mengimport obat-obatan sebelum produksi di Indonesia.
Metode pembuatan dan paten dimiliki oleh AIVITA Biomedica Inc. USA, sekalipun telah dilakukan transfer of knowledge kepada staf di RS. Kariadi, tetapi ada beberapa hal yang masih belum dijelaskan terbuka, seperti campuran medium sediaan vaksin yang digunakan.
"Pelaksanaan uji klinik ini dilakukan oleh peneliti dari AIVITA Biomedica Inc. USA, yaitu orang asing yang bekerja di Indonesia untuk meneliti menggunakan subjek orang Indonesia, tidak dapat ditunjukkan ijin penelitian bagi peneliti asing di Indonesia," jelas Penny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.