Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Buka dtks.kemensos.go.id, Bisa Gunakan NIK KTP

Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga secara online, bisa pakai NIK KTP.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Buka dtks.kemensos.go.id, Bisa Gunakan NIK KTP
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id.
Halaman Webiste dtks.kemensos.go.id. Dalam artikel terdapat cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, login dtks.kemensos.go.id, beserta cara mencairkan BST. 

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:

Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:

- Buka laman dtks.kemensos.go.id

Halaman website dtks.kemensos.go.id - Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id.
Halaman website dtks.kemensos.go.id. Dalam artikel terdapat cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, login dtks.kemensos.go.id, beserta cara mencairkan BST. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha, Klik "Cari".

Berita Rekomendasi

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Hasil pencarian di dtks.kemensos.go.id, terdaftar DTKS tetapi bukan penerima BST Rp 300 ribu. Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Cair Mulai Januari hingga April 2021.
Hasil pencarian di dtks.kemensos.go.id, terdaftar DTKS tetapi bukan penerima BST Rp 300 ribu. Dalam artikel terdapat cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, login dtks.kemensos.go.id, beserta cara mencairkan BST. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Cara mencairkan bansos Rp 300 ribu:

Dilansir Kontan.co.id, pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN. 

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Sementara, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, cara pencairan bansos tunai Rp 300 ribu yakni dengan datang ke kantor pos terdekat.

Bagi penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas