Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Titik Lokasi Pos Penyekatan Pelarangan Mudik Lebaran 2021 di Wilayah Polda Lampung dan Bali

Polri merilis titik lokasi penyekatan pelarangan mudik 2021 di wilayah hukum Polda Lampung dan Polda Bali.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ini Titik Lokasi Pos Penyekatan Pelarangan Mudik Lebaran 2021 di Wilayah Polda Lampung dan Bali
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ilustrasi mudik lebaran. 

7. Pos Gerbang Tol Bakauheni Selatan

8. Pos Bandar Bakau Jaya Kabupaten Lampung Selatan

Berikut 5 pos titik penyekatan di wilayah hukum Polda Bali:

1. Pelabuhan Gilimanuk

2. Desa Selabih, Seltim, Tabanan

3. Simpang 3 Umanyar, Denpasar

4. Simpang 4 Masceti Jl. By Ida BGS Mantra, Gianyar

Berita Rekomendasi

5. Pelabuhan Padang Bay, Karangasem.

333 titik pos penyekatan

Aparat kepolisian RI menyiapkan setidaknya 333 titik pos penyekatan pelarangan mudik lebaran yang dimulai sejak 6-17 Mei 2021 mendatang. 

Dari 333 titik tersebut, pos penyekatan tersebar di sejumlah wilayah dari Lampung hingga Bali

"Sebanyak 333 titik lokasi penyekatan arus lalu lintas disiapkan nanti," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Ada Larangan Mudik, PO ALS Cikokol Tetap Berangkatkan Penumpang dengan Kapasitas Penuh

Berdasarkan data posko penyekatan tersebut, pos penyekatan paling banyak berada di Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Barat.

Nantinya, pos penyekatan itu disiapkan oleh kepolisian untuk memutarbalikkan kendaraan masyarakat yang mencoba untuk melakukan mudik Lebaran. 

Adapun titik-titik lokasi yang disekat kepolisian ialah:

1. Polda Lampung: 8 Titik

2. Polda Banten: 16 Titik

3. Polda Metro Jaya: 8 Titik

4. Polda Jawa Barat: 132 Titik

5. Polda Jawa Tengah: 149 Titik

6. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta: 10 Titik

7. Polda Jawa Timur: 7 Titik

8. Polda Bali: 5 Titik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas