Menuju 2024, Pengamat Sebut 2021 jadi Tahun yang Tepat Lakukan Manuver Politik
Tahun 2021 dinilai menjadi tahun yang tepat untuk melakukan manuver politik menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Tahun 2021 dinilai menjadi tahun yang tepat untuk melakukan manuver politik menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal itu diungkapkan pengamat psikologi politik dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Mohammad Abdul Hakim.
Hakim menyebut, pihak yang memenangkan pemilih adalah mereka yang paling mampu memasukkan informasi ke dalam sistem otak dan merebut hati pemilih.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan siapnya teknologi kampanye yang dimiliki.
"Siapapun yang ingin merebut kekuasaan 2024 harus selesai dengan infrastruktur kampanye, infrastruktur politik di tahun ini," ungkap Hakim dalam program diskusi Overview Tribunnews.com, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Partai Demokrat di Bawah Komando AHY Dinilai Berhasil Hadapi Goncangan KLB dengan Pas dan Terukur
Baca juga: Yusril Sambut Baik Koalisi Partai Islam di 2024 Pasca PKS-PPP Bertemu
Menurutnya, sudah terlambat jika persiapan menuju 2024 baru disiapkan pada tahun depan.
"Kalau (dipersiapkan) tahun depan sudah terlalu terlambat, karena tokoh-tokoh politik kita yang mungkin akan bertarung di 2024, sudah punya mesin media sosial dan mesin grass root yang solid," ungkap Hakim.
"Tahun ini tahun yang paling tepat untuk mengambil melakukan manuver politik yang signifikan," ujarnya.
Gejolak Partai di 2021
Diketahui, terjadi gejolak di partai politik pada tahun ini.
Partai Demokrat mengalami goncangan kepemimpinan dengan adanya Kongres Luar Biasa (KLB) yang membuat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko terpilih sebagai ketua umum.
Namun, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak hasil KLB yang dilakukan di Deli Serdang, 5 Maret 2021 silam tersebut.
Sehingga, Kemenkumham masih mengakui jika kepemimpinan yang sah dari Partai Demokrat adalah di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Adapun Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang lantas mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca juga: Survei KedaiKOPI Ungkap Tokoh Oposisi yang Layak Maju di 2024 : Gatot Nurmantyo hingga HRS
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.