Partai Demokrat di Bawah Komando AHY Dinilai Berhasil Hadapi Goncangan KLB dengan Pas dan Terukur
Partai Demokrat di bawah komando AHY dinilai berhasil menghadapi permasalahan Kongres Luar Biasa (KLB) dengan langkah terukur.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Partai Demokrat dinilai berhasil menghadapi permasalahan Kongres Luar Biasa (KLB) dengan langkah terukur.
Hal itu diungkapkan Direktur Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago.
Menurut Pangi, apa yang dilakukan Demokrat dengan Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjukkan kepemimpinan yang kuat atau strong leadership.
"Partai Demokrat cukup berhasil, cukup mampu menghadapi mengatasi masalah konflik yang menyasar KLB," ungkap Pangi dalam program diskusi Overview Tribunnews, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Demokrat Akhirnya Gugat 12 Bekas Kadernya yang Gelar KLB Ilegal, Begini Respon Darmizal
Pangi menilai, Demokrat menghadapi goncangan KLB dengan terukur, bijak, teratur, dan struktur.
"Tidak reaksioner, tidak terpancing, tapi langkah taktis Partai Demokrat lebih pas dan langkah-langkah yang dilakukan lebih tepat," ungkap Pangi.
Pangi menyebut partai dengan kepemimpinan yang kuat, cukup bagus mengelola dan mengatasi konflik yang ada.
"Tapi kadang kalau kepemimpinan tidak strong leadership, dia agak kesulitan menghadapi permasalahan dengan baik," ucap Pangi.
Baca juga: Soal Gugatan yang Dilayangkan Partai Demokrat, Darmizal: Kami Nikmati Dulu Indahnya Ramadan
Konflik di Partai Demokrat
Diketahui pada awal Februari 2021, AHY menggelar jumpa pers dan menyebut adanya upaya perebutan kepemimpinan Partai Demokrat.
AHY menyebut ada gerakan politik yang mengancam kedaulatan dan eksistensi Partai Demokrat.
Saat itu, statement AHY cukup menjadi pusat perhatian lantaran menyebut adanya orang terdekat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terlibat.
AHY juga menyebut telah menyurati Presiden Jokowi mengenai hal tersebut.
Dua bulan berselang dari jumpa pers AHY, KLB Partai Demokrat digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Tepatnya pada 5 Maret 2021.
Baca juga: Partai Demokrat Daftarkan Logo atas Nama SBY, Ini Alasannya
Dalam KLB tersebut, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko terpilih sebagai ketua umum.
Menindaklanjuti hal tersebut, AHY bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat seluruh Indonesia mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM, 8 Maret 2021.
AHY menyebut menyerahkan sejumlah boks kontainer berisi berkas untuk membuktikan KLB Deli Serdang tidak sah dan melanggar konstitusional partai.
Usaha AHY dan Partai Demokrat pun mendapat hasil positif.
Menkumham, Yasonna Laoly, menyatakan pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.
Baca juga: Diduga Lakukan Maladministrasi, Kader Demokrat Laporkan KSP Moeldoko ke Ombudsman
Permohonan ini diajukan Moeldoko dan kawan-kawan setelah melakukan Kongres Luar Biasa mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pada awal Maret silam.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna, Rabu (31/3/2021), dalam konferensi pers.
Menindak lanjuti hal tersebut, Demokrat kubu KLB Deli Serdang lantas mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (1/4/2021).
Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB, Marzuki Alie.
Ia mengatakan gugatan akan masuk ke PTUN hari ini.
"Ya. Hari ini akan masuk (gugatan ke PTUN)," kata Marzuki Alie, Kamis (1/4/2021) dikutip dari Kompas.com.
Berita terkait Partai Demokrat
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)