Pembentukan Nomenklatur Baru Perlu Dibarengi dengan Penambahan Pos Wakil Menteri
Doni menilai penggabungan kementerian antara Kemendikbud dan Menristek/Kepala BRIN perlu didukung dengan tambahan posisi di pucuk pimpinan Kementerian
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menilai, penggabungan dua kementerian yang mengubah nomenklatur perlu dibarengi dengan penataan kelembagaan.
Termasuk soal, nomenklatur baru Kementerian yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbud/Ristek).
Menurut Doni, perubahan nomenklatur itu akan dibarengi dengan pergantian pucuk pimpinan Kementerian.
Yakni, salah satunya akan mengganti Mendikbud Nadiem Makarim atau tetap mempertahankannya.
Namun, menurutnya, hal itu tentu sepenuhnya keputusan Presiden Jokowi.
"Pak Jokowi pasti memiliki pertimbangan matang dalam memilih menteri di kabinetnya," kata Doni Koesoema saat dihubungi Tribunnews, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Peleburan Kemenristek Makin Melemahkan Ekosistem Inovasi
"Apakah Nadiem akan dipertahankan atau tidak sangat tergantung dari Presiden," tambahnya.
Namun, Doni menilai, penggabungan kementerian antara Kemendikbud dan Menristek/Kepala BRIN perlu didukung dengan tambahan posisi di pucuk pimpinan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbud/Ristek).
Karena, tugas kementerian itu akan semakin berat ke depannya.
"Yang jelas, selain Mendikbudristek, perlu diisi pula posisi wakil menteri karena tugas dan pekerjaan semakin banyak," jelasnya.