Dekan FISIP UHAMKA: Peleburan Kemenristek/BRIN ke Kemendikbud Akan Ganggu Kegiatan Riset
Tellys Corliana mengatakan penggabungan Kemenristek-Kemendikbud tak dibutuhkan saat ini
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk melebur Kementerian Riset dan Teknologi dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) akan dilebur dan berdiri sendiri.
Untuk Kemenristek akan kembali lagi ke pangkuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sementara BRIN nantinya akan berdiri menjadi lembaga sendiri.
Baca juga: Kemenristek Digabung Kemendikbud, Pengamat: BRIN akan Mandiri dan Ada Kepala BRIN
Keinginan Jokowi itu pun telah mendapat restu dari DPR, hasilnya para wakil rakyat setuju melebur tugas dan fungsi Kemendikbud dan Kemenristek. Sehingga kementerian tersebut akan berubah menjadi Kemendikbud dan Ristek.
Baca juga: PKS: Peleburan Kemenristek Jangan Korbankan Vaksin Merah Putih
Sejumlah pengamat, praktisi pendidikan tinggi dan ahli menyebut peleburan dua kementerian ini dinilai kurang tepat dan berpotensi menambah beban tugas Kemendikbud yang dipimpin Nadiem Makarim.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA) Jakarta, Tellys Corliana mengatakan penggabungan Kemenristek-Kemendikbud tak dibutuhkan saat ini.
Menurut Tellys, saat ini Kemenristek telah menjalankan fungsi kelembagaan terkait riset dan teknologi dengan baik, jika dilebur tupoksi itu akan semakin tumpang tindih di Kemendikbud.
"Saya rasa kurang tepat peleburan Kemenristek ke dalam Kemendikbud. Terlebih saat ini tugas Kemenristek sudah dijalankan dengan baik terkait riset. Ketika digabung kembali maka akan perlu adaptasi kembali di kementerian tersebut," ujar Tellys saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Peleburan Kemenristek, Ketua Tim Covid-19 PKS Pertanyakan Nasib Vaksin Merah Putih
Selain menambah Kemendikbud, proses adaptasi nomenklatur Kemenristek dinilai akan mengganggu program Kampus Merdeka. Sebab, program yang ditujukan untuk independrnsi perguruan tinggi itu baru berjalan, sementara permasalahan pendidikan di tingkat dasar masih harus diperbaiki Kemendikbud.
"Ya tentunya proses adaptasi baik secara teknis dan administrasi akan banyak memakan waktu. Sementara di tingkat perguruan tinggi yaitu program kampus merdeka juga baru diinisasi, sementara permasalahan pendidikan di tingkat sekolah dasar hingga menengah atas juga sudah cukup rumit," tutur Tellys.
Sementara itu, pandangan Tellys mengenai BRIN yang bakal jadi lembaga dibawah naungan presiden akan menemui hambatan serupa.
Tellys berpendapat, akan ada beberapa riset dan inovasi yang sedang berjalan akan terkendala karena proses administrasi yang harus tuntas dan menentukan Kepala BRIN.
"Bisa jadi akan seperti itu. Ya tentunya akan banyak mengganggu kelancaran riset yang sedang berjalan, karena dana riset saja sudah banyak dipangkas. Tentu hambatan administrasi itu pasti akan sama dengan yang dialami Kemendikbud," tutup Tellys.