Kunjungi DPP PSI, KPK Sosialisasikan Sistem Integritas Partai Politik
Dalam kesempatan itu, KPK datang untuk melakukan koordinasi terkait sosialisasi penerapan atau implementasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke kantor DPP PSI, di Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (16/4/2021).
Dalam kesempatan itu, KPK datang untuk melakukan koordinasi terkait sosialisasi penerapan atau implementasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).
“Kami datang ke PSI hari ini untuk bersilaturahmi dan kembali mensosialiasikan penerapan atau implementasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Ini penting karena harapannya partai politik menjadi bagian dari agenda pemberantasan korupsi, “ ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, di kantor DPP PSI, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (16/4/2021).
Wawan mengatakan PSI merupakan partai kelima yang dikunjungi KPK setelah PDIP, PPP, Gerindra, dan PKS.
Nantinya dalam dua pekan ke depan, KPK akan menyambangi seluruh partai politik yang ada di Indonesia untuk mensosialisasikan SIPP, yang juga mencakup soal anggaran partai.
Wawan turut menjelaskan KPK tengah mendorong peningkatan pendanaan partai yang berasal dari anggaran negara.
"Walaupun begitu, KPK juga ingin agar partai politik tak sekadar menerima dana, namun harus bersedia mengubah dirinya agar lebih transparan dan akuntabel. Dalam konteks inilah KPK mendorong penerapan integritas partai melalui SIPP ini," kata Wawan.
Baca juga: Dorong Integritas Partai, KPK Datangi Kantor PDIP dan PPP
Sementara itu, Plt Sekjen DPP PSI Dea Tunggaesti mengatakan partainya sangat mendukung upaya KPK untuk pembenahan integritas partai politik.
Dari berbagai survei, DPR dan partai politik menempati dua posisi terbawah lembaga yang dipercaya publik. Ini konsisten sejak beberapa tahun terakhir.
Oleh karenanya, Dea mengatakan PSI hadir untuk merubah dan memperbaiki hal tersebut.
“Salah satu tujuan kelahiran PSI adalah untuk memperbaiki situasi tersebut, untuk mengembalikan marwah partai politik sebagai institusi yang bekerja buat rakyat, bukan ikut-ikutan mencuri uang rakyat,” jelas Dea.
Dea pun menegaskan sejumlah terobosan telah dilakukan PSI untuk mencegah korupsi. Salah satunya menggelar konvensi kepala daerah.
Dalam konvensi ini, lanjut Dea, tidak ada mahar sama sekali. Mahar dinilainya sebagai salah satu sumber masalah dalam politik Indonesia pasca-reformasi.
Sebab, Dea menilai mahar memicu biaya tinggi dalam politik dan pada gilirannya biaya tinggi ini berpotensi menyeret kepada praktik korupsi.
“Alih-alih mahar, kami mendukung seorang calon karena ada kesamaan nilai-nilai. Kami juga memeriksa rekam jejaknya. Kita harus memastikan kandidat terpilih adalah yang terbaik, mereka yang mau bekerja keras untuk rakyat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, PSI juga akan berkomitmen untuk melaksanakan SIPP dan segera membentuk tim yang bertanggung jawab dalam pengisian Tools of Assessment (ToA) dari SIPP.
“Kami juga akan menunjuk satu orang dari tim tersebut sebagai liaison officer atau penghubung PSI dengan pihak KPK,” pungkas Dea.