Alasan Larang Mudik Lebaran, Jokowi Tak Mau Kasus Covid-19 Kembali Melonjak
Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran Idul Fitri 6-17 Mei 2021.
Editor: Johnson Simanjuntak
”Pertimbangan lainnya adalah kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif di Indonesia dalam 2 bulan terakhir ini. Menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus," kata Jokowi.
Selain kasus aktif yang menurun, kasus harian di Indonesia memang relatif menurun. Dari yang sempat berada di angka 14.000-15.000 kasus per hari pada Januari 2021, kini berkisar di angka 4.000-6.000 kasus per hari.
”Tren kesembuhan pun terus mengalami peningkatan. Bila pada 1 Maret 2021 sebanyak 1.151.915 orang yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus, maka 15 April 2021 meningkat jadi 1.438.254 atau mencapai 90,5 persen pasien sembuh dari total kasus," jelasnya.
Berdasarkan data tersebut, Jokowi mengajak masyarakat menjaga momentum yang baik ini dengan melarang mudik lebaran. "Untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," tuturnya.
Jokowi memahami masyarakat pasti rindu dengan keluarga di kampung halaman. Namun, keselamatan harus diutamakan untuk memutus rantai penularan COVID-19 demi keluarga, diri sendiri, dan masyarakat.
"Saya mengerti kita semua pasti rindu sanak saudara di saat seperti ini, apalagi di lebaran nanti. Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman," ujar Jokowi.
Jokowi juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi bulan Ramadan dengan komitmen untuk menekan penyebaran virus corona.
"Mari kita isi Ramadan dengan ikhtiar memutus rantai penularan warga demi keselamatan seluruh keluarga dan diri kita sendiri dan seluruh masyarakat. Selamat menjalankan ibadah puasa, semoga Allah meridai kita dan memberkati bangsa Indonesia," kata Jokowi.(tribun network/fik/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.