Polri: 31 Terduga Teroris Ditangkap Usai Insiden Ledakan Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Setidaknya 31 terduga teroris telah ditangkap terkait insiden ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setidaknya 31 terduga teroris telah ditangkap terkait insiden ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan pada 28 Maret 2021 lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menyampaikan jumlah itu hanya terduga teroris yang ditangkap di daerah Makassar dan sekitarnya.
"Sampai saat ini pasca ledakan bom bunuh diri sudah mengamankan 31 tersangka terorisme di wilayah Makassar dan sekitarnya," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/4/2021).
Terakhir, Densus 88 Antiteror Polri menembak mati seorang terduga teroris berinisial MT (49) pada Kamis (15/4/2021) kemarin.
Baca juga: Terduga Teroris Saiful Basri: Saya Mengikuti Persidangan Habib Rizieq Sebanyak 3 Kali
MT ditembak mati saat Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggerebekan di rumahnya di Makassar pada Kamis (15/4/2021) pukul 11.50 WIB.
"Densus Antiteror Polri melakukan tindakan dimana saat melakukan penangkapan tanpa diduga salah satu terduga atas nama MT (49) melakukan perlawanan dengan sangat agresif," jelas dia.
Menurut Ahmad, MT hendak melawan petugas dengan mengacungkan senjata tajam berjenis samurai kepada petugas. Dia melakukan itu secara membabi buta.
Baca juga: Densus 88 Gandeng Psikolog Saat Tangkap Terduga Teroris, Ini Tujuannya
"Pelaku dengan membawa dan mengacungkan dua pedang yang cukup panjang dan melakukannya membabi buta kepada petugas," ujarnya.
Dijelaskan Ahmad, MT dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan timah panas dari aparat kepolisian.
"Pada saat diamankan tersebut, maka anggota Densus 88 tegas terukur terhadap tersangka tersebut sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia," katanya.
Pernah lempar bom di acara gubernur
MT bukan wajah baru dalam kasus terorisme.
Sebelumnya ia pernah mendekam di penjara terkait kasus terorisme.