Cara Mencairkan Bansos Rp 300 Ribu di Bulan April, Cek Penerima Login dtks.kemensos.go.id
Kementerian Sosial terakhir menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sampai April 2021. Berikut ini cara mengecek penerima Akses dtks.kemensos.go.id
Penulis: Gigih
Editor: Sri Juliati
Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke Kantor Pos.
Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.
Baca juga: Mensos Risma Percepat Pencairan Bansos April ke Minggu Terakhir Maret 2021, Ini Penjelasannya
Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.
Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali.
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.
3 Jenis Bantuan dari Kemensos
Pada 2021, Kementerian Sosial menerima penugasan dari negara untuk melanjutkan 3 jenis bantuan tunai.
Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).
Kemudian, ada Program Sembako/BPNT dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.
Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari sampai Desember 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk.
Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200.000/bulan/KPM.
Dan yang ketiga adalah BST dengan anggaran Rp 12 triliun menyasar 10 juta KPM.
Penyaluran dilakukan setiap bulan, selama 4 bulan (Januari – April 2021).
Penyaluran dilakukan melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk dengan indeks Rp 300.000/bulan/KPM.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Gigih/Fahdi Fahlevi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.