Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat: Partai Ini Bukan Partai Keluarga atau Pribadi

Ia menjelaskan layaknya partai lain yang memiliki tokoh besar, Partai Demokrat pun tidak bisa dilepaskan dari ketokohan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Demokrat: Partai Ini Bukan Partai Keluarga atau Pribadi
Kolase Tangkap Layar Kompas TV
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buka suara atas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). 

“Kami tegaskan dan luruskan pendaftaran ke HAKI ini adalah atas nama Partai Demokrat. Silakan dicek kembali,” ujar Herzaky.

Sebelumnya Anggota Tim Hukum DPP Partai Demokrat Mehbob mengakui, Partai Demokrat mendaftarkan logo Partai Demokrat atas nama SBY.

Menurut Herzaky, hal itu bagian dari strategi tim hukum DPP Partai Demorkat saat menghadapi ketidakpastian karena belum ada keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang.

Baca juga: Kemenkumham Sebut Pengajuan Merek Partai Demokrat Masih Tahap Publikasi

“Ini partai tokoh , bukan partai keluarga atau pribadi,” tegasnya.

“Apa yang terjadi sebelum ini adalah bagian dari strategi tim hukum DPP Partai Demokrat. Hanya bisa saya pertegas sampai disini saja. Karena ini dilakukan oleh tim hukum DPP Partai Demokrat, bukan tim hukum Bapak SBY,” tegasnya.

“Meskipun penggagasnya dan pembuatnya adalah benar Pak SBY, tetapi tetap pendaftarnya dan hak milik dari HAKI logo Partai Demokrat baik berupa tulisan maupun lukisan, itu atas nama DPP Partai Demorkat, bukan atas nama pribadi,” jelasnya.

Dia menjelaskan sejak 2007, logo Demokrat sudah terdaftar di kelas merek 41 yakni meliputi layanan pendidikan dan layanan pengajaran.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, pendaftaran baru-baru ini untuk melengkapi administrasi terkait logo Partai Demokrat yang terdaftar di kelas yang tepat yakni kelas 45 terkait organisasi pertemuan politik.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk melengkapi administrasi pendaftaran itu, pihaknya telah menarik permohonan yang lalu dan sudah digantikan dengan berkas administrasi yang baru.

“Untuk melengkapi administrasi pendaftaran untuk kelas 45 ini, kami juga sudah menarik permohonan yang lalu. Kemudian sudah kami gantkan dengan berkas administrasi yang baru, setelah mendapatkan masukan terkait administrasi yang dibutuhkan,” ujarnya.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (ISTIMEWA)

Dia menjelaskan pula pendaftaran juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merek dan logo Partai Demokrat.

Pendaftaran atau pengajuan merek Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual oleh SBY ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham diketahui pada tanggal 18 Maret 2021 secara daring (online).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membenarkan kabar bahwa SBY mendaftarkan merek Partai Demokrat secara pribadi.

Namun, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Harris menyatakan, kemungkinan besar akan menolak pengajuan merek Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual yang diajukan oleh SBY.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas