Menag Yaqut Apresiasi Langkah Polri Bergerak Cepat Kejar Jozeph Paul Zhang
Desak Made sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Hindu, meski proses hukum yang berjalan tetap harus dihormati.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyoroti soal adanya dugaan penistaan yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang yang diduga menghina Islam dan Desak Made Darmawati yang diduga melakukan penistaan agama Hindu.
Desak Made sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Hindu, meski proses hukum yang berjalan tetap harus dihormati.
Sementara itu, aparat juga sudah menindaklanjuti laporan terkait Jozeph.
"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," ujar Menag dalam keterangan yang diterima, Minggu (18/4/2021)
Baca juga: Jozeph Paul Zhang Diduga Nistakan Agama, Haikal Hassan: Jangan Terpancing, Tetaplah Bersaudara
Menag Yaqut meminta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
Menurutnya tindakan menistakan agama memang tidak dibenarkan atas alasan apapun.
Karenanya, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapa pun pelakunya.
Baca juga: Soal Jozeph Paul Zhang, Sekum PP Muhammadiyah: Perlu Ada Pemeriksaan Kejiwaan
"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapa pun pelakunya," tegas Menag.
Ditegaskan Menag, setiap umat beragama memang harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya.
Namun, hal itu tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalah-nyalahkan ajaran atau keyakinan agama lainnya.
Baca juga: Sekjen PBNU : Pernyataan Jozeph Paul Zhang Masuk dalam Penghinaan Keyakinan Umat Islam
"Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan," tandasnya.
Jozeph Paul Zhang viral usai dirinya mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad dan Islam. Jozeph pun dipolisikan oleh Husin Shahab.
Husin melaporkan Jozeph atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.