Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PBNU : Pernyataan Jozeph Paul Zhang Masuk dalam Penghinaan Keyakinan Umat Islam

Kepada seluruh umat Islam, Helmy juga mengimbau agar tidak terprovokasi atas perbuatan Jozeph Paul Zhang

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sekjen PBNU : Pernyataan Jozeph Paul Zhang Masuk dalam Penghinaan Keyakinan Umat Islam
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Tangkapan layar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Helmy Faishal Zaini saat mengisi Webinar Nasional UIN Malang, Kamis (11/6/2020) 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal Zaini angkat bicata terkait video viral dengan konten menghina keyakinan dan ajaran umat Islam oleh Jozeph Paul Zhang. 

Dalam video itu, yang bersangkutan mengaku sebagai nabi ke-26 sekaligus menghina Nabi Muhammad SAW.

Helmy pun menilai apa yang dilakukan Jozeph Paul Zhang termasuk penghinaan terhadap keyakinan umat Islam. 

"Kami mengecam keras pernyataan yang menciderai kayakinan dan ajaran umat Islam. Pernyataan yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan umat Islam," ujar Helmy, kepada wartawan, Minggu (18/4/2021). 

Dia juga meminta agar aparat keamanan --dalam hal ini Polri-- untuk segera melakukan langkah kongkret.

Baca juga: Temui Rais Aam PBNU, Sekjen Gerindra Bicara Toleransi Hingga Vaksinasi Calon Jemaah Haji

Yakni dengan mengusut dan menangkap Jozeph Paul Zhang atas perbuatannya tersebut. 

Berita Rekomendasi

Kepada seluruh umat Islam, Helmy juga mengimbau agar tidak terprovokasi atas perbuatan Jozeph Paul Zhang. 

"Meminta kepada umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprokasi melalukan hal-hal yang di luar koridor hukum yang berlaku," kata Helmy. 

"Mari kita senantisa menjaga bulan suci Ramdan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana. Salah satunya, saling menghargai dan menghormati keyakinan umat beragama," tandasnya. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal adanya video Youtuber bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 dan diduga menghina Nabi Muhammad.

Video tersebut viral dan banyak yang mengecam dan menyebut bahwa itu bentuk penistaan agama terhadap agama Islam.

Baca juga: Pria 23 Tahun Lakukan Penistaan Agama di Facebook, Gara-gara Sakit Hati Cintanya Ditolak

"Sudah dilidik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan yang diterima, Minggu (18/4/2021).

Atas perbuatannya, Joseph pun diduga melanggar Tindak Pidana Ujaran Kebencian Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas