Antisipasi Masyarakat Nekat Mudik Lebih Awal, Korlantas Polri Tambah Titik Penyekatan
Korlantas Polri akan menambah titik penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang memilih mudik lebih awal.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
"Mudik lebih awal yang dilakukan sebagian masyarakat memang didasari banyak alasan."
"Para pemangku kepentingan di daerah harus menyikapi fenomena ini dengan bijak dan langkah yang tepat," ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Jokowi, Wapres Maruf Amin, Menko, Para Menteri dan Semua Pejabat Negara Tidak akan Mudik Lebaran
Baca juga: KAI: Tidak Ada Lonjakan Penumpang Curi Start Mudik Saat Akhir Pekan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, menetapkan larangan mudik dan larangan beroperasi untuk sementara sejumlah moda transportasi darat, laut dan udara mulai 6 - 17 Mei 2021.
Pada peraturan itu, pengecualian diberikan bagi kendaraan yang memiliki tujuan khusus.
Seperti transportasi untuk dinas, barang, logistik, mobil petinggi negara, ataupun kendaraan para satgas Covid-19.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di tanah air.
Namun, lanjut Lestari, kebijakan tersebut justru direspon sebagian masyarakat dengan melakukan mudik lebih awal.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, kesiapan sejumlah daerah dalam menyikapi warganya yang pulang kampung lebih awal itu harus terus diupayakan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus korona ke daerah.
"Mekanisme testing, tracing dan treatments (3T), harus diefektifkan untuk mengantisipasi penularan dari para pemudik."
Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Larangan Mudik Idul Fitri 2021 Dinilai Sudah Tepat
Baca juga: Patuhi Larangan Mudik Lebaran, Bus ALS Hentikan Operasional Mulai 2 Mei 2021
"Para pemangku kepentingan mulai dari RT/RW, perangkat desa, kabupaten hingga provinsi, harus dilibatkan secara aktif agar proses 3T bagi para pemudik bisa dilakukan dengan baik," kata dia.
Terlebih, survei Kementerian Perhubungan pada Maret lalu, sebanyak 11 persen responden atau sekitar 27,6 juta orang menyatakan tetap akan melakukan mudik meski ada larangan dari pemerintah.
Dengan tujuan daerah mudik paling banyak adalah Jawa Tengah (37 persen), Jawa Barat (23 persen) dan Jawa Timur (14 persen).
Menurutnya, data survei tersebut sudah seharusnya ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan dengan langkah-langkah yang masif dan terukur.
Hal itu untuk menekan terjadinya potensi penyebaran virus ke sejumlah daerah.