Camat Megamendung: Rizieq Harus Tanggungjawab Atas Terjadinya Kerumunan
Camat Megamendung katakan Rizieq harus bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan di Megamendung pada 13 November 2020 silam.
Editor: Theresia Felisiani
![Camat Megamendung: Rizieq Harus Tanggungjawab Atas Terjadinya Kerumunan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-kerumunan-megamendung-cek-3.jpg)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Camat Megamendung, Kabupaten Bogor Hendi Rismawan mengatakan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) harus bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan di Megamendung pada 13 November 2020 silam.
Saat itu kata Hendi, kegiatan tersebut merupakan rangkaian penyambutan eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut yang sekaligus hadir dalam peletakan batu pertama pembangunan dan peresmian Pondok Pesantren (Ponpes) Argokultural Markaz Syariah.
Hal tersebut dikatakan Hendi saat dirinya duduk menyampaikan kesaksiannya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
Dalam kesaksiannya, Hendi mengaku mendapat informasi bahwa pemilik dari ponpes tersebut yakni Rizieq Shihab itu sendiri.
Baca juga: Kasatpol PP Kabupaten Bogor: 20 Orang Reaktif Covid-19 Pasca Kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung
Lantas, Majelis Hakim PN Jakarta Timur Suparman Nyompa menanyakan siapa yang harus bertanggung jawab dalam kerumunan yang terjadi di Megamendung.
"Dari rangkaian tadi bahwa pemilik Ponpes adalah HRS, nah siapa yang bertanggung jawab atas kerumunan tanggal 13 itu? tanya Majelis Hakim di ruang sidang PN Jakarta Timur.
Menanggapi pertanyaan Hakim, Hendi memberikan jawaban sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya yang menyebut bahwa pemilik dari Pondok Pesantren itu sendiri yang harus bertanggung jawab.
"Pemilik ponpes, Habib Rizieq, HRS kan pemilik dan dalamnya ada kepanitiaan," jawab Hendi.
Baca juga: Kasatpol PP Kab Bogor: saat Kerumunan Terjadi, Banyak Masyarakat Hadir dari Luar Megamendung
Lanjut Hakim kembali menanyakan terkait pengetahuan Hendi soal hadirnya Rizieq Shihab ke wilayah Megamendung yang baru tiba dari Arab Saudi.
Hendi menjawab, dirinya mengetahui hanya berdasar pemberitaan di Televisi.
"Saudara mengetahui tidak sebelum kegiatan yang datang HRS, apakah saudara tahu HRS baru datang dari luar (Arab Saudi)?," tanya Majelis Hakim.
"Tahu dari TV," jawab Hendi.
Sebelumnya, Kasatpol PP Kab Bogor Agus Ridhallah mengatakan, setidaknya terdapat 20 orang reaktif di Kecamatan Megamendung pasca-adanya kerumunan massa terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat acara peletakan batu pertama sekaligus peresmian Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor pada (13/11/2020) silam.
Hal tersebut disampaikan Agus Ridhallah saat dirinya dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus kerumunan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Baca juga: Sandi Serahkan Bukti Pemotongan Dana Insentif ke Kejari Depok, Kadis Damkar Serahkan SPJ ke Polisi
Mulanya Jaksa menanyakan kepada Agus terkait dampak adanya peningkatan kasus terkonfirmasi positif setelah kegiatan kerumunan tersebut.
”Ada terkonfirmasi positif?," tanya Jaksa kepada Agus dalam ruang sidang PN Jaktim, Senin (19/4/2021).
"Berdasarkan informasi ada 20-an yang reaktif saat itu ada di beberapa desa tapi saat itu saya tidak tau betul detailnya," jawab Agus.
Jaksa kembali memperjelas jawaban dari pernyataan Agus dengan menanyakan adakah laporan dari Dinkes Kabupaten Bogor yang melakukan rapid test.
"Dinkes dan puskesmas, ada laporan ke satgas ada 20-an yang reaktif," jawab Agus.
Menyikapi hal tersebut, kata Agus Dinkes Kabupaten Bogor termasuk Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mengambil tindakan melakukan tracing di 6 desa di Kecamatan Megamendung, Bogor.
Dalam upaya tracing itu Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan Rapid Test dan swab hingga melakukan penyemprotan di seluruh ruas jalan yang dilintasi rombongan massa Rizieq Shihab.
"Kami melakukan upaya pencegahan yaitu dengan melaksanakan rapid test dan swab, di beberapa desa, ada kurang lebih 6 desa kemudian melakukan tracing, kemudian melakukan penyemprotan dari Gadog sampai lokasi (Ponpes Argokultural Markaz Syariah)," ucapnya.
Baca juga: Kasatpol PP Kab Bogor Ceritakan Pelanggaran Prokes Rombongan Rizieq di Megamendung
Kendati demikian, kata Agus pihaknya tidak melakukan rapid test untuk seluruh panitia termasuk santri yang berada di dalam Pondok Pesantren.
Padahal kata dia, kondisi kerumunan di lokasi tersebut sangat padat dan menjadi lokasi terakhir iring-iringan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Tidak ada (Rapid Test) di dalam (ponpes) kami ada penolakan karena di dalam pesantren katanya sudah dilakukan rapid," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.