Kasatpol PP Kab Bogor: saat Kerumunan Terjadi, Banyak Masyarakat Hadir dari Luar Megamendung
Saksi mengatakan dari ribuan orang yang hadir dalam acara itu banyak di antaranya merupakan masyarakat dari luar daerah Megamendung.
Editor: Theresia Felisiani
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan saat penyambutan kedatangan Muhammad Rizieq Shihab dalam acara peletakan batu pertama dan peresmian studio Markaz Syariah, banyak dipenuhi warga dari luar Megamendung.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat dirinya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk duduk memberikan kesaksian terkait adanya kerumunan tersebut.
Mulanya Jaksa bertanya terkait situasi di lokasi acara tersebut tepatnya pada (13/11/2020) silam.
Baca juga: Hakim Cecar Kasatpol PP Kab Bogor Karena Biarkan Kerumunan di Megamendung
Agus mengatakan, saat kejadian itu dirinya tidak mengetahui secara pasti kondisi di lokasi karena sedang bekerja dari rumah (WFH) dia hanya merujuk pada hasil laporan yang diterimanya, di mana orang yang hadir mencapai 3.000 orang.
"Yang hadir cukup banyak jadi informasinya kurang lebih tiga ribuan orang di lapangan," kata Agus dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
Lanjut Agus mengatakan dari ribuan orang yang hadir dalam acara itu banyak di antaranya merupakan masyarakat dari luar daerah Megamendung.
Kendati demikian, Agus tak bisa memastikan asal daerah dari massa yang hadir dalam acara yang dinilai menimbulkan kerumunan itu.
"Berdasarkan data itu banyak (masyarakat) dari luar, bukan warga Megamendung dan pondok pesantren itu sendiri," kata dia.
Baca juga: Kasatpol PP Kab Bogor Ceritakan Pelanggaran Prokes Rombongan Rizieq di Megamendung
Lanjut Agus, dari laporan yang diterima, kata dia sebagian besar masyarakat yang hadir tak mematuhi protokol kesehatan, terlebih jumlahnya melebihi kapasitas maksimal aturan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor yang hanya 150 orang.
Bukan hanya itu, pihak panitia penyelenggara acara juga dikatakan tidak menyediakan fasilitas mencuci tangan di sekitaran lokasi.
"Yang pertama tidak memakai masker, kedua tidak menjaga jarak karena jaraknya tidak sesuai, tidak ada sarana cuci tangan, dan jumlahnya melebihi dari 150 orang dan jamnya lebih dari 3 jam," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, setidaknya terdapat 20 orang reaktif di Kecamatan Megamendung pasca-adanya kerumunan massa terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat acara peletakan batu pertama sekaligus peresmian Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor pada (13/11/2020) silam.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah saat dirinya dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus kerumunan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.