Minta Cyber Crime Polri Koordinasi dengan Kominfo Blokir Akun Sebarkan Konten SARA di Medsos
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta aparat keamanan untuk dapat menangkap Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 dan beredar ke media sosial
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta aparat keamanan untuk dapat menangkap Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 dan beredar ke media sosial.
Menurutnya konten yang disampaikan mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) dan menimbulkan keresahan masyarakat serta berpotensi merusak persatuan dan kesatuan Indonesia.
"Polri melalui Tim Satuan Tugas Cyber Crime berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan pengawasan dan memblokir akun-akun yang memposting konten negatif di media sosial, guna mencegah terulang kembali beredarnya video yang meresahkan dan dapat memancing emosi masyarakat," kata Azis kepada wartawan, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Imigrasi: Joseph Paul Zhang Tinggalkan Indonesia Tujuan Hong Kong pada 2018
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi terhadap adanya video tersebut dan meminta untuk memercayakan penanganan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
"Biarkan kepolisian melalui interpol melakukan tugasnya, karena Jozeph Paul Zhang berada di luar negeri. Semoga negara yang bersangkutan dapat melakukan deportasi," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.