Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggap Dirinya sebagai Nabi Ke-26, YouTuber Joseph Paul Zhang Resmi Jadi Tersangka

YouTuber Joseph Paul Zhang resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri pada konferensi pers Selasa (20/4/2021)

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Anggap Dirinya sebagai Nabi Ke-26, YouTuber Joseph Paul Zhang Resmi Jadi Tersangka
YouTube Joseph Paul Zhang
YouTuber Joseph Paul Zhang resmi dinyatakan sebagai tersangka atas perbuatan penistaan agama 

Pada konten YouTube miliknya, JPZ menyatakan dirinya sebagai Nabi ke-26.

Pernyataan ini membuat Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini ikut memberikan komentar.

Baca juga: Imigrasi: Joseph Paul Zhang Tinggalkan Indonesia Tujuan Hong Kong pada 2018

Menurut Helmy, JPZ telah mengatakan ketidaksukaannya pada suatu ajaran agama.

Sehingga dirinya sangat tidak tidak terima atas pernyataan dari JPZ yang cenderung akan memecah belah persatuan bangsa.

"Yang bersangkutan mengatakaan bahwa ketidaksukaan pada suatu ajaran, yaitu ajaran agama islam, terutama tentang puasa, dan bahkan (JPZ) dengan mengolok-olok dan menghina ajaran umat islam."

"Maka dari itu saya mengecam keras atas pernyataan dari JPZ yang cenderung akan memecah belah persatuan bangsa Indonesia," ujar Helmy.

Helmy berharap pihak kepolisian dapat bertindak secara tegas mengusut tuntas pelaku tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Baca berita lain tentang dugaan penistaan agama

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas