Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Program Pengungkit Ekonomi Jelang Lebaran 2021, Pemberian THR hingga Kartu Sembako

Berikut program pengungkit ekonomi yang diluncurkan pemerintah untuk meningkatkan belanja masyarakat.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Daftar Program Pengungkit Ekonomi Jelang Lebaran 2021, Pemberian THR hingga Kartu Sembako
Ist
Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait PPKM Mikro, Sabtu (20/2/2021). Berikut program pengungkit ekonomi yang diluncurkan pemerintah untuk meningkatkan belanja masyarakat. 

Selain itu, juga program lainnya di sisi demand (permintaan), yakni sebagai berikut:

1. Kampanye berbagi kiriman untuk keluarga di rumah

2. Program Harbolnas (Hari Belanja Online Nasional) Ramadhan

- Bebas ongkos kirim, ditanggung pemerintah atau platform digital.

- Dilaksanakan selama 5 hari (H-10 sampai H-6 Idul Fitri).

3. Program penyaluran Bantuan Sosial berupa beras 10 kg

- Sasaran peserta Kartu Sembako (Non Peserta PKH) sekitar 8,8 juta penerima 10 kg.

Berita Rekomendasi

- Peserta Bansos Tunai sebesar 10 juta penerima 10 kg, yang menggunakan Beras CBP dari BULOG.

Baca juga: Pekerja Migran di Luar Negeri Diimbau Tunda Mudik Lebaran 2021

Baca juga: Patuhi Larangan Mudik Lebaran, Bus ALS Hentikan Operasional Mulai 2 Mei 2021

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Istimewa)

Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terbukti mampu mulai menekan laju kasus aktif Covid-19.

Pemerintah memutuskan akan melakukan perpanjangan dan perluasan PPKM Mikro, mulai 20 April sampai 3 Mei 2021.

Baca juga: Tegaskan Larangan Mudik Lebaran 2021, Doni Monardo: Jangan Ada yang Keberatan, Menyesal Nanti

Airlangga menuturkan, perluasan PPKM Mikro tersebut berdasarkan parameter jumlah kasus aktif, maka ditambahkan lima provinsi lagi, yakni:

- Sumatera Barat

- Jambi

- Bangka Belitung

- Lampung

- Kalimantan Barat.

Sedangkan, yang terkait dengan berbagai aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, masih tetap sama dengan tahap sebelumnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita terkait Lebaran 2021

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas