Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebocoran Pipa Gas Kapal LNG Aquarius Bakal Turunkan Nilai Sitaan Korupsi Asabri?

Pihak JAM Pidsus masih mendalami kerusakan yang dialami oleh kapal yang konon terbesar di Indonesia tersebut.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kebocoran Pipa Gas Kapal LNG Aquarius Bakal Turunkan Nilai Sitaan Korupsi Asabri?
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (22/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapal LNG Aquarius yang merupakan sitaan kasus korupsi Asabri (Persero) mengalami kebocoran pipa gas. Kerusakan ini dikhawatirkan membuat nilai aset sitaan kapal tersebut menjadi turun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah mengaku pihaknya masih mendalami kerusakan yang dialami oleh kapal yang konon terbesar di Indonesia tersebut.

Nantinya, pihaknya baru bisa menilai apakah kerusakan yang dialami kapal LNG Aquarius bisa mempengaruhi nilai aset sitaan korupsi Asabri atau tidak.

"Nanti kita pastikan lah. Kan ini lagi diperiksa lagi. Nanti kita pastikan, kita butuh juga secara teknis," kata Febrie di Kejagung RI, Jakarta, Senin (19/4/2021) malam.

Febrie menerangkan teknis yang dimaksudkan adalah sejauh mana kerusakan pipa gas yang dialami oleh Kapal LNG Aquarius. Pihaknya juga belum mengetahui secara rinci kerusakan kapal tersebut.

Baca juga: Tersangka Korupsi Asabri Terendus Cuci Uang Hasil Kejahatan Lewat Bitcoin 

"Kalau teknis pembuktian hukum mungkin kita. Tapi teknik mesin kita juga nggak paham apa yang rusak sampai sejauh mana atau perbaikan," jelas dia.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, ia menyatakan kapal LNG Aquarius memang tengah dikelola oleh Pertamina sejak pertama kali disita. Adapun alasan kapal itu tetap dibiarkan beroperasi karena pertimbangan kemanfaatannya.

"Ada beberapa pertimbangan sehingga itu harus operasional, pertimbangan dari sisi kemanfaatannya juga. Jadi terjadi itu. Nanti segera kita sudah terima juga laporan dari teman-teman Pertamina," ujar dia.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer membenarkan kapal pengangkut gas alam cair alias liquefied natural gas (LNG) Aquarius milik tersangka korupsi Asabri Heru Hidayat mengalami kebocoran pipa.

Menurut Leonard, kasus ini tengah ditangani oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). Hasilnya, mereka berencana untuk mengundang pihak Pertamina.

"Kami telah merencanakan pihak Pertamina untuk diundang," kata Leonard Eben Ezer saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

Dijelaskan Leonard, kapal LNG Aquarius mengalami kebocoran pipa karena sempat masih beroperasi meskipun berstatus sitaan dari Kejaksaan Agung RI. Penyidik pun memiliki alasan tersendiri.

Baca juga: Adik Benny Tjokrosaputro dan Istri Ilham Siregar Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Asabri

Ia menyampaikan salah satu alasannya lantaran LNG Aquarius diketahui membawa kargo LNG dari Bontang. Adapun muatan kargo tersebut digunakan untuk menyuplai pembangkit listrik ke wilayah Jawa.

Jika tak beroperasi, dia mengkhawatirkan pasokan listrik ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa akan terganggu. Atas dasar itu, kapal itu sempat dikelola sementara oleh Pertamina selama masa penyitaan.

"Apabila suplai terhambat akan berdampak ke suplai pembangkit Muara Karang guna distribusi listrik ke wilayah Jawa," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas