Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebocoran Pipa Gas Kapal LNG Aquarius Sitaan Korupsi Asabri Tanggung Jawab Pertamina

Kejagung telah berkoordinasi bersama dengan Pertamina untuk mengetahui penyebab bocornya pipa gas kapal LNG Aquarius.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kebocoran Pipa Gas Kapal LNG Aquarius Sitaan Korupsi Asabri Tanggung Jawab Pertamina
Kejagung
Kejaksaan Agung kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT Asabri (Persero). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapal LNG Aquarius yang juga merupakan sitaan korupsi Asabri mengalami kebocoran pipa gas. Namun, Kejagung RI menyebut kerusakan merupakan tanggung jawab Pertamina.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah menyatakan kapal tersebut memang dalam pengelolaan Pertamina sejak pertama kali disita tim Kejagung RI.

"Itu kan dalam pengelolaan Pertamina dan juga kerusakan itu juga belum tahu sampai separah apa," kata Febrie di Kejagung RI, Jakarta, Senin (19/4/2021) malam.

Febrie mengungkapkan pihaknya juga telah berkoordinasi bersama dengan Pertamina untuk mengetahui penyebab bocornya pipa gas kapal LNG Aquarius tersebut.

"Yang paling penting kita mengkoordinasikan dengan Pertamina apa sebabnya. Apalagi sampai menimbulkan korban," ujar dia.

Baca juga: Kejagung Ungkap Alasannya Periksa Adik Heru Hidayat dalam Pusaran Kasus Korupsi Asabri

Untuk sementara waktu, kata Febrie, kapal LNG Aquarius itu nantinya akan diperbaiki oleh Pertamina. Tujuannya agar kapal tersebut tetap bisa beroperasi.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, kapal itu menjadi salah satu pemasok pembangkit listrik ke sejumlah wilayah Pulau Jawa.

"Iya itu pasti akan diperbaiki kembali. Karena memang kepentingannya untuk operasional ada kepentingan untuk pihak PLN supaya tidak terhambat semuanya," ujar dia.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer membenarkan kapal pengangkut gas alam cair alias liquefied natural gas (LNG) Aquarius milik tersangka korupsi Asabri Heru Hidayat mengalami kebocoran pipa.

Menurut Leonard, kasus ini tengah ditangani oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). Hasilnya, mereka berencana untuk mengundang pihak Pertamina.

"Kami telah merencanakan pihak Pertamina untuk diundang," kata Leonard Eben Ezer saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Adik Heru Hidayat Terkait Kasus Korupsi Asabri

Dijelaskan Leonard, kapal LNG Aquarius mengalami kebocoran pipa karena sempat masih beroperasi meskipun berstatus sitaan dari Kejaksaan Agung RI. Penyidik pun memiliki alasan tersendiri.

Ia menyampaikan salah satu alasannya lantaran LNG Aquarius diketahui membawa kargo LNG dari Bontang. Adapun muatan kargo tersebut digunakan untuk menyuplai pembangkit listrik ke wilayah Jawa.

Jika tak beroperasi, dia mengkhawatirkan pasokan listrik ke sejumlah wilayah di pulau Jawa akan terganggu. Atas dasar itu, kapal itu sempat dikelola sementara oleh Pertamina selama masa penyitaan.

"Apabila suplai terhambat akan berdampak ke suplai pembangkit Muara Karang guna distribusi listrik ke wilayah Jawa," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas