Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Korupsi Asabri

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer menyatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah pejabat Bank BCA.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kejaksaan Agung Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Korupsi Asabri
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Barang bukti atau aset-aset yang terkait perkara atas nama tersangka kasus korupsi PT Asabri (Persero) Heru Hidayat.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa RI 10 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asabri pada hari ini, Selasa (20/4/2021).

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer menyatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah pejabat Bank BCA.

"Saksi yang diperiksa antara lain GW selaku Kepala Grup Hukum Bank BCA Tbk," kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Kejagung Ungkap Alasannya Periksa Adik Heru Hidayat dalam Pusaran Kasus Korupsi Asabri

Selain GW, penyidik memeriksa nominee tersangka Jimmy Sutopo berinisial WW, LVH, S, dan S.

Selain itu, nominee tersangka Benny Tjokrosaputro berinisial DN dan nominee tersangka Heru Hidayat berinisial FG.

Kemudian, JAL selaku Pemilik Rekening Saham, J selaku Karyawan PT. Bumi Nusa Jaya Abadi dan BA selaku Kepala Bidang Pelaporan dan Pemantauan PT Asabri.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas