PPKM Mikro Diklaim Berhasil Kendalikan Penyebaran Covid-19, Kasus Aktif Menurun
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartanto klaim PPKM mikro berhasil turunkan kasus aktif Covid-19.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengklaim kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berhasil mengendalikan penyebaran virus Covid-19.
Klaim ini dibuktikan dengan laporan kasus aktif Covid-19 yang menurun setiap bulannya.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartanto pada konferensi pers terkait Rapat Terbatas, Senin (19/4/2021).
"PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari telah mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran Covid di mana rata-rata kasus aktif terus menurun," ucapnya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Tokyo Jepang Pertimbangkan Keluarkan Deklarasi Darurat Covid-19 Minggu Depan
Baca juga: Update Corona Global, Selasa 20 April 2021: Total 142,6 Juta Infeksi Covid-19 di Seluruh Dunia
Disebutkannya, kasus aktif Covid-19 setiap bulannya menurun.
Pada bulan Januari ada 15,43 persen, Februari 13,57 persen, Maret 9,52 persen, dan April 7,23 persen.
Airlangga menjelaskan, kasus aktif Covid-19 tertanggal 18 April sebesar 6,6 persen, yang dinilai lebih baik dibandingkan bulan Februari.
Lebih lanjut, angka kasus positif atau positivity rate saat ini sebesar 11,2 persen, menurun dibandingkan 9 Februari yang berada di angka 29,42 persen.
Sementara, bed occupancy rate ada di angka rata-rata 34-35 persen dan tak ada yang melebihi 60 persen.
Baca juga: Dampingi Presiden RI, Mendikbud Tinjau Vaksinasi Seniman dan Budayawan
Baca juga: Jubir Kemenkes Akui Terjadi Penurunan Laju Vaksinasi Covid-19
Dengan evaluasi itu, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM mikro pada 22 April sampai 3 Mei 2021.
"Berdasarkan hasil evaluasi, melanjutkan PPKM mikro yaitu yang tahap ke 6 tanggal 22 April sampai dengan 3 Mei 2021," kata Airlangga.
PPKM Mikro jilid ke-6, ada tambahan lima Provinsi baru yang akan menerapkannya.
Di antaranya, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.
Baca juga: Pemerintah Buka Tempat Wisata Tapi Larang Mudik, Menparekraf: Sesuaikan PPKM Daerah Setempat
Sebelumnya 20 Provinsi telah menerapkan PPKM mikro lebih awal, yakni Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua.
Lalu Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Beserta lima provinsi tambahan yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Baca berita lain terkait Penanganan Covid-19
(Tribunnews.com/Shella)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.