Sosok Jozeph Paul Zhang, Tersangka Penistaan Agama, Ngaku Bukan WNI, dan Keberadaannya Kini
Selain menetapkan status tersangka, polisi juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang.
Penulis: Daryono
Editor: Hasanudin Aco
Saat ini, Joseph diduga kuat tinggal di Jerman.
"Karena patut diduga yang bersangkutan ada di luar negeri. Sempai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Ngaku Bukan WNI Lagi
Jozeph mengaku sudah melepaskan status sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Oleh karena itu, Jozeph mengatakan, tindakannya tidak bisa diproses dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam sebuah acara komunitas yang digelar secara daring dan diunggah di akun YouTube Hagios Europe.
"Teman-teman jangan membahas ini, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Jadi, saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," kata Jozeph.
Kepada teman-temannya di komunitas itu, dia meminta agar tidak lagi membahas persoalan hukum yang tengah dihadapinya.
Jozeph menyatakan, justru saat ini adalah gereja-gereja yang membuatnya tertekan.
Ia tak menjelaskan maksudnya lebih detail, tetapi diketahui bahwa Jozeph kerap menggunakan gelar Ps atau Pastor dan Master of Theology dalam berbagai konten yang ia unggah ke akun YouTube miliknya.
"Teman-teman, sudah jangan membahas lagi mengenai masalah itu," ujar Jozeph.
"Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya, mereka tahu cara menekan. Tapi, kan saya tidak hidup dari perpuluhan gereja-gereja ini atau persembahan," tambahnya.
(Kompas.com/Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim)