Anggota DPRK Bireuen Sekaligus DPO Polda Sumut Dikabarkan Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Respons BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN) buka suara soal kabar tertangkapnya Anggota DPRK Bireuen Usman Sulaiman yang juga buronan Polda Sumut.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) buka suara soal kabar tertangkapnya Anggota DPRK Bireuen Usman Sulaiman yang juga buronan Polda Sumut.
Dari kabar tersebut, Usman diduga ditangkap karena membawa sabu.
Namun, BNN masih mengembangkan informasi tersebut.
"Saya juga belum dapat info. Masih dikembangkan," kata Karo Humas Protokol Settama BNN Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono kepada Tribunnews.com, Rabu (21/4/2021).
Pudjo juga tak menjelaskan apakah benar Usman sudah ditangkap atau tidak.
Dia menyebut siapapun yang masuk DPO kepolisian, pasti akan dikejar.
Baca juga: Foto Mahasiswi Tanpa Busana di Aceh Beredar, Penyebarnya Mantan Pacar Korban
"Masih dikembangkan artinya banyak yang dikejar. Kalau bisa dapat nilai 100 mengapa puas nilai 20?" lanjutnya.
Sebelumnya, Selasa (20/4/2021) kemarin, masyarakat Bireuen dihebohkan dengan beredarnya foto penangkapan seseorang mirip Usman Sulaiman, Anggota DPRK Bireuen yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam kasus narkoba.
Awalnya, informasi yang berkembang sempat simpang siur.
Mulai dari kebenaran bahwa orang di dalam foto itu adalah benar Usman, serta lokasi penangkapannya.
Baru belakangan terkonfirmasi bahwa itu benar Usman yang ditangkap di kawasan Aceh Timur.
Ironisnya, ia ditangkap justru saat sedang membawa sabu.
Baca juga: ABG di Aceh Tega Lecehkan Gadis 14 Tahun, Pelaku Sudah Diringkus Polisi
Mantan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bireuen ini ditangkap bersama dua orang lainnya, salah satunya adalah perempuan.
Foto tertangkapnya Usman Sulaiman ini banyak tersebar di grup-grup WhatsApp.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.