Di Persidangan, Relawan Tim Mer-C Beberkan Alasan Rizieq Shihab Dirujuk ke RS UMMI Bogor
Muhammad Rizieq Shihab sempat menjalani rapid test antigen yang dilakukan Tim Mer-C sebelum dirawat di RS UMMI Kota Bogor.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Rizieq Shihab saat dihadirkan sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
"Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada. (Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor) Merasa terhalangi karena tidak ada kejelasan terhadap seluruh tahapan protokol kesehatan penanganan Covid-19," tuturnya.