Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fraksi PPP Sesalkan dan Protes Hilangnya Nama Kiai Hasyim Asyari dari Kamus Sejarah 

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi menyesalkan hilangnya nama Kiai Hasyim Asy'ari dari kamus sejarah Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Fraksi PPP Sesalkan dan Protes Hilangnya Nama Kiai Hasyim Asyari dari Kamus Sejarah 
Taufik Ismail
Achmad Baidowi di Hotel Grand Sahid Jaya, Minggu (15/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) angkat bicara mengenai hilangnya nama Kiai Hasyim Asy'ari dari kamus sejarah Indonesia.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengaku pihaknya menyesalkan kejadian itu. 

"Fraksi PPP menyesalkan dan memprotes keras hilangnya nama Hadaratus Syaikh  Hasyim Asyari dalam kamus  Sejarah Indonesia Jilid I yang diterbitkan Kemendikbud," ujar Awiek, begitu dia disapa, kepada wartawan, Rabu (21/4/2021). 

Baca juga: PPP: Kemendikbud Malah Tambah Beban Presiden Jokowi

Awiek menilai alasan bahwa hal tersebut terjadi karena kelalaian bukan kesengajaan masih perlu diuji lagi fakta yang sebenarnya.

Menurutnya, mengingat Kh. Hasyim Asyari adalah tokoh bangsa, maka sangat tidak masuk akal jika alasannya karena lupa. 

"Hal tersebut patut diduga sebagai upaya untuk menghilangkan jejak sejarah tokoh Islam pendiri NU dari ingatan generasi muda kedepan," kata dia. 

Baca juga: PKS Protes Nama Hadratus Syekh Hasyim Asyari Hilang Dalam Naskah Kamus Sejarah Indonesia

Selain itu, dalih bahwa buku tersebut belum dicetak dan baru draft, justru semakin menunjukkan ketidakprofesionalan kemendikbud. 

Rekomendasi Untuk Anda

Awiek mengatakan seandainya draft itu tidak beredar, maka tidak akan ada kontrol dari masyarakat dan kamus tersebut akan tercetak tanpa menyertakan nama KH. Hasyim Asyari.

"Fraksi PPP meminta pejabat berwenang bertanggungjawab atas keteledoran ini. Karena hal ini sekaligus menunjukkan ketidakprofresionalan pejabat di kemendikbud," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas