Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Daerah Wajib Beri Sanksi kepada Warga yang Nekat Mudik

Seluruh kepala daerah diminta untuk mematuhi aturan mengenai larangan mudik Idul Fitri tahun 2021.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Kepala Daerah Wajib Beri Sanksi kepada Warga yang Nekat Mudik
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
MUDIK LEBIH AWAL - Calon penumpang memadati Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/4/2021). Terkait adanya larangan mudik oleh pemerintah, sejumlah warga mengakalinya dengan mudik lebih awal untuk menjalani tradisi munggah yakni menjalani pekan pertama puasa ramadan di kampung bersama keluarga besarnya, setelah itu mereka kembali lagi ke Jakarta dan merayakan lebaran di ibukota. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Menurutnya apa yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan baik untuk mencegah penularan dan meminimalisir kematian tinggi karena covid-19. Perlu menjadi perhatian juga jika kasus positif terkonfirmasi di wilayah perkotaan. Misalnya di kota padat penduduknya.

Sedangkan daerah desa relatif aman. Makanya sejauh ini pasokan makanan yang berasal dari desa masih aman dan lancar. Dr Raisa mengatakan jangan sampai mobilitas tinggi perkotaan membawa virus ke pedesaan sehingga dapat menganggu pasokan makanan.

"Jangan sampai mengambil risiko membawa virus dan menularkan kerabat di desa dan sekitar. Dan ingat cakupan vaksin belum merata," katanya.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan memaksakan mudik pada masa pandemi Covid-19 dapat menimbulkan ketragisan. Dirinya meminta masyarakat untuk bersabar tidak pulang kampung selama masa pandemi Covid-19 ini.

“Mohon bersabar jangan pulang kampung dulu. Kerinduan terhadap keluarga bisa menimbulkan hal yang tragis," ujar Doni.

Doni kembali menegaskan agar aturan pemerintah pusat terkait peniadaan mudik Idul Fitri tahun ini dapat dipatuhi masyarakat demi mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2.

Menurut Doni, pemerintah pusat melarang mudik tahun ini semata-mata untuk keselamatan bersama. Menurutnya, pemerintah harus dapat menjamin keselamatan rakyatnya, karena hal itu merupakan hukum tertinggi.

Berita Rekomendasi

“Peniadaan mudik ini adalah untuk kepentingan bersama. Untuk keselamatan bersama, agar bangsa kita bisa terhindar dari COVID-19,” kata Doni.

Dalam hal ini Doni memahami bahwa kerinduan akan kampung halaman dan sanak saudara meliputi seluruh masyarakat sehingga mendorong untuk melakukan silaturahmi sekaligus merayakan hari Raya Idul Fitri.

Namun, kembali lagi seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa bertemu keluarga melalui aktivitas mudik sangat berpotensi terjadinya penularan virus COVID-19. Apabila hal itu terjadi, maka dapat berakibat fatal dan berujung kematian, khususnya bagi penderita komorbid.

Sehingga, Doni menegaskan agar aktivitas mudik dan bertemu keluarga dapat ditiadakan dan kerinduan ditahan untuk sementara waktu.

“Kerinduan kepada orang tua agar ditahan. Kerinduan untuk bertemu sanak famili harus dicegah dulu. Karena kalau tidak peristiwa seperti tahun yang lalu terulang kembali,” pungkas Doni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas